Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa para mafia tanah dalam praktiknya kerap melibatkan tiga komponen atau elemen.
"Kalau kami identifikasi, mafia tanah itu selalu elemen atau unsurnya itu melibatkan tiga komponen," kata Nusron dalam Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Pertama, kata dia, kemungkinan melibatkan oknum orang dalam.
Kedua, lanjut dia, pemborong tanah yang ikut ambil kepentingan di dalamnya.
Baca juga: ATR/BPN berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan
Baca juga: ATR/BPN sebut sudah lakukan reforma agraria 14,5 juta hektare dalam 10 tahun
Terakhir, tambah dia, adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.
"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris," ucapnya.
Dia lantas setengah berkelakar, "Juga bisa Permata, persatuan makelar tanah; maupun Bimantara, bisnis makelar dan perantara."
Rapat perdana Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR/BPN sebut praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen
"Kalau kami identifikasi, mafia tanah itu selalu elemen atau unsurnya itu melibatkan tiga komponen," kata Nusron dalam Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Pertama, kata dia, kemungkinan melibatkan oknum orang dalam.
Kedua, lanjut dia, pemborong tanah yang ikut ambil kepentingan di dalamnya.
Baca juga: ATR/BPN berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan
Baca juga: ATR/BPN sebut sudah lakukan reforma agraria 14,5 juta hektare dalam 10 tahun
Terakhir, tambah dia, adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.
"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris," ucapnya.
Dia lantas setengah berkelakar, "Juga bisa Permata, persatuan makelar tanah; maupun Bimantara, bisnis makelar dan perantara."
Rapat perdana Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR/BPN sebut praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen