Pembangunan Kampung Toleransi
Senin, 9 Januari 2017 14:02 WIB
Ketua MUI NTT Abdul Kadir Makarim
Kupang (Antara NTT) - Sejumlah tokoh agama di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambut baik pembangunan enam rumah ibadah di Kampung Toleransi Naibonat, Kabupaten Kupang.
"Menurut saya satu hal yang saat ini dibutuhkan adalah menjaga toleransi umat beragama. Terobosan pembangunan kampung toleransi merupakan cara terbaik untuk tetap menjaga toleransi tersebut," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur Abdul Kadir Makarim kepada Antara di Kupang, Senin.
Sebelumnya pada Sabtu (7/1), pemerintah Kabupaten Kupang, TNI serta sejumlah tokoh agama dari enam agama di Indonesi melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan enam rumah ibadah secara berdampingan di satu lokasi di lahan seluas 4,4 hektare.
Enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan tersebut yakni Agama Katolik, Agama Kristen Protestan, Agama Islam, Agama Hindu, Agama Budha serta Agama Konghucu.
Abdul Kadir sendiri mengatakan, kampung toleransi yang dibangun di Kabupaten Kupang tersebut, dapat menjadi kabupaten percontohan tidak hanya di NTT tetapi juga seluruh Indonesia.
"Kita berharap agar kedepannya jika sudah dibangun, daerah-daerah lain di NTT atau bisa daerah-daerah di seluruh Indonesia bisa mencontohinya," tambahnya.
Namun satu hal yang menurutnya paling utama adalah disamping didukung oleh rumah ibadah yang rukun karena dibangun secara berdampingan, ia juga mengharapkan kerukunan antarumat juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Perwakilan dari Gereja Injili Masehi di Timor (GMIT) NTT Guten Seran mengatakan pembangunan enam rumah ibadah tersebut merupakan simbol untuk mempererat kembali simpul-simpul persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang berbhinneka.
"Dengan adanya perbedaan bukan berarti bahwa kita harus saling bermusuhan, tetapi untuk saling melengkapi, karena merupakan suatu cuarahan Rahmat dari yang mahakuasa,"ujarnya.
Berbagai kejadian yang berkaitan dengan toleransi antarumat beragama yang terjadi akhir-akhir ini menurutnya karena berbagai pihak tidak mendalami arti dari perbedaan tersebut.
"Menurut saya satu hal yang saat ini dibutuhkan adalah menjaga toleransi umat beragama. Terobosan pembangunan kampung toleransi merupakan cara terbaik untuk tetap menjaga toleransi tersebut," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur Abdul Kadir Makarim kepada Antara di Kupang, Senin.
Sebelumnya pada Sabtu (7/1), pemerintah Kabupaten Kupang, TNI serta sejumlah tokoh agama dari enam agama di Indonesi melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan enam rumah ibadah secara berdampingan di satu lokasi di lahan seluas 4,4 hektare.
Enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan tersebut yakni Agama Katolik, Agama Kristen Protestan, Agama Islam, Agama Hindu, Agama Budha serta Agama Konghucu.
Abdul Kadir sendiri mengatakan, kampung toleransi yang dibangun di Kabupaten Kupang tersebut, dapat menjadi kabupaten percontohan tidak hanya di NTT tetapi juga seluruh Indonesia.
"Kita berharap agar kedepannya jika sudah dibangun, daerah-daerah lain di NTT atau bisa daerah-daerah di seluruh Indonesia bisa mencontohinya," tambahnya.
Namun satu hal yang menurutnya paling utama adalah disamping didukung oleh rumah ibadah yang rukun karena dibangun secara berdampingan, ia juga mengharapkan kerukunan antarumat juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Perwakilan dari Gereja Injili Masehi di Timor (GMIT) NTT Guten Seran mengatakan pembangunan enam rumah ibadah tersebut merupakan simbol untuk mempererat kembali simpul-simpul persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang berbhinneka.
"Dengan adanya perbedaan bukan berarti bahwa kita harus saling bermusuhan, tetapi untuk saling melengkapi, karena merupakan suatu cuarahan Rahmat dari yang mahakuasa,"ujarnya.
Berbagai kejadian yang berkaitan dengan toleransi antarumat beragama yang terjadi akhir-akhir ini menurutnya karena berbagai pihak tidak mendalami arti dari perbedaan tersebut.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenag dan FKUB TTU perkuat literasi kerukunan soal regulasi rumah ibadah
28 November 2025 12:50 WIB
KPK menyita dua rumah ASN Kemenag senilai Rp6,5 miliar terkait kasus kuota haji
09 September 2025 12:28 WIB, 2025
KPK menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara dan satu rumah pihak agensi haji
20 August 2025 14:37 WIB, 2025
Polres Manggarai Barat membersihkan rumah ibadah sambut HUT Bhayangkara
21 June 2025 17:39 WIB, 2025
Kapolres Matim sebut pembangunan tiga rumah ibadah cerminkan kerukunan
25 April 2024 10:21 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Nakes tembus tebing hingga laut, upayakan layani warga terdampak gempa NTT
08 September 2026 11:14 WIB