Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar lebih pada tahun anggaran 2023 untuk membantu 112 rumah ibadah dan lembaga keagamaan di daerah itu.
"Pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan dana bantuan sosial untuk 112 rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang ada di Kota Kupang," kata Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay di Kupang, Senin, (11/12/2023).
Fahrensy Priestley Funay menegaskan hal itu terkait adanya penyaluran bantuan dana sosial untuk rumah-rumah ibadah di Kota Kupang dilakukan Pemerintah Kota Kupang.
Bantuan dana yang diberikan yaitu Rp30 juta untuk rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang selama ini telah mendukung pemerintah dalam menjaga kerukunan hidup umat beragama di Kota Kupang.
"Kami memohon maaf bantuan yang diberikan jumlah tidak banyak, namun setidaknya ada bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Kupang," kata Fahrensy Priestley Funay.
Fahrensy Priestley Funay menyampaikan terima kasih atas peran serta pemuka dan lembaga agama dalam menjaga keamanan Kota Kupang melalui pembinaan iman jemaat.
Kota Kupang menurut dia adalah kota majemuk, untuk itu disadari bahwa tanpa peran gereja juga lembaga agama lainnya, Pemerintah tidak mungkin dapat mensukseskan berbagai program pembangunan.
Ia mengatakan pembangunan dilakukan di Kota Kupang bisa berjalan jika situasi yang kondusif antar umat beragama terus terjaga dan itu juga berkat peran lembaga keagamaan di daerah ini.
Baca juga: Pemkot Kupang ajak warga pasang pohon natal
Fahrensy Priestley Funay mengajak lembaga keagamaan di daerah ini untuk terus mendukung pemerintah, khususnya dalam mengatasi stunting dan mengendalikan inflasi.
Baca juga: Pemkot Kupang sebut operasi pasar subsidi tekan inflasi
Ia juga mengajak semua umat beragama di Kota Kupang untuk ikut menjaga situasi agar tetap aman dan damai menjelang Pemilu dan pemilihan kepala daerah pada 2024.
Pemkot Kupang alokasikan Rp3 miliar bantu rumah ibadah
Pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan dana bantuan sosial untuk 112 rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang ada di Kota Kupang...