Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan puncak arus mudik libur Natal 2024 diperkirakan berlangsung pada 24 Desember 2024.

"Sebagai mana yang kita ketahui, kita sudah menetapkan tanggal 25 itu adalah libur Natal. 26 Desember 2024 itu adalah cuti bersama. Dan diperkirakan puncak mudik itu menurut beliau dari Kementerian Perhubungan, surveinya itu adalah tanggal 24 Desember, itu hari Selasa," ujar Pratikno mengawali Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, (22/11).

Pratikno mengatakan kendati puncak arus mudik Natal terjadi pada 24 Desember, namun pergerakan masyarakat bakal sudah berlangsung sejak 21 Desember 2024.

Mengingat prediksi tersebut, Pratikno mendorong kementerian dan lembaga teknis untuk mempersiapkan sedini mungkin agar proses pergerakan saat libur panjang berjalan aman dan lancar.

"Nah, oleh karena itu kita juga harus mengantisipasi sejak dini, sebelum puncak arus mudik tanggal 24 Desember, itu hari Sabtu tanggal 21 Desember. Barangkali juga sudah mulai arus mudik berjalan," kata dia.

Di samping itu, pemerintah juga harus mengantisipasi arus mudik kedua menjelang tahun baru yang diperkirakan berlangsung pada 31 Desember.

"Itu hari Selasa. Itu pun sekali lagi harus kita antisipasi. Hari Selasa itu, Seninnya apakah orang sudah mulai mudik atau belum," kata dia.

Begitu juga dengan arus balik. Oleh karena itu, kata Pratikno persiapan harus sesegera mungkin didiskusikan sampai nanti arus balik.

"Arus balik yang diprediksi akan berlangsung mulai tanggal 2 Januari 2025," kata dia.

Di samping membahas persiapan menyambut libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, salah satu isu yang juga dibahas yakni manajemen waktu.

"Jadi, apakah kita perlu penambahan cuti bersama atau sebaliknya adalah larangan cuti. Itu agenda yang pertama yang perlu kita antisipasi," kata dia.

 

Baca juga: Pemerintah rilis aturan lengkap perpajakan

Baca juga: Kemenko PMK segera gelar rakor terkait kasus PPDS

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puncak arus mudik libur Natal diperkirakan 24 Desember 2024

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024