Logo Header Antaranews Kupang

Pemkot Kupang sinkronkan 994 usulan pembangunan untuk RKPD 2027

Selasa, 10 Maret 2026 18:55 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt (kiri) dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Musrenbang RKPD Kota Kupang Tahun 2027, di Kupang, Selasa (10/3/2026).  (ANTARA/HO-Pemkot Kupang)

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyinkronkan sebanyak 994 usulan program pembangunan hasil Musrenbang kecamatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2027.

“Forum ini menjadi wadah menyinkronkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan program pembangunan pemerintah daerah, sehingga rencana kerja perangkat daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt di Kupang, Selasa.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Kupang Tahun 2027.

Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan terintegrasi, sekaligus menjadi forum untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dengan rencana kerja perangkat daerah.

Menurut dia, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program pembangunan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan setiap rencana pembangunan saling terhubung secara utuh.

“Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan tidak hanya disusun dari sisi teknokratis, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2027 merupakan bagian dari implementasi RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029, yang diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Meski demikian, Pemkot Kupang masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang perlu ditangani secara bersama, di antaranya penurunan angka kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan perencanaan pembangunan yang semakin tajam, fokus, serta didukung oleh komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Jeffry berharap forum tersebut dapat menjadi ruang diskusi yang produktif dan terbuka terhadap berbagai gagasan serta masukan konstruktif demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Kupang.

Sementara itu, dalam laporan panitia yang disampaikan Imelda Fonyke Nange dijelaskan bahwa berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, tercatat sebanyak 994 usulan program kegiatan, yang terdiri dari 633 usulan bidang infrastruktur, 199 usulan bidang ekonomi, serta 162 usulan bidang sosial budaya.

Pemkot Kupang juga menghadirkan sejumlah terobosan dalam proses perencanaan pembangunan, antara lain penyediaan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan.

Selain itu, pelaksanaan Musrenbang tematik stunting di tingkat kecamatan sebagai upaya menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mempercepat penanganan persoalan stunting di daerah.

“Forum menjadi wadah untuk mengintegrasikan usulan masyarakat dengan pokok-pokok pikiran DPRD sehingga dapat dirumuskan menjadi rencana kerja pemerintah daerah yang efektif, efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026