Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat sepakat untuk menambah juru sembelih halal di Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku guna menjamin kesehatan dan kehalalan daging sapi yang disembelih.

“Pada prinsipnya kami dari Pemerintah Kota Kupang sangat terbuka dan menghargai fungsi pengawasan dan sejumlah elemen masyarakat termasuk MUI,” kata Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, (17/1).

Hal ini disampaikannya dalam pertemuannya bersama Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad di Ruang Kerja Penjabat Wali Kota Kupang.

Pertemuan membahas tindak lanjut Pemkot Kupang terkait isu hewan mati yang dipotong di RPH. Linus mengatakan bahwa belum lama ini bersama Pj Gubernur NTT sudah turun langsung ke RPH Bimoku untuk memastikan masalah tersebut.

Berdasarkan temuan lapangan diketahui fakta bahwa hewan yang dikabarkan mati itu sudah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan sehat.

Namun karena faktor kelelahan akhirnya mati sebelum disembelih. Pihak RPH bertindak cepat dengan memanggil pemilik hewan untuk mengambil kembali sapi dimaksud agar dikuburkan.

“Sapi mati tersebut tidak jadi dipotong tetapi dibawa pulang kembali oleh pemiliknya untuk dikuburkan,“ ungkapnya.

Saat ini jumlah juru sembeli hewan di Bimoku hanya dua orang. Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi memastikan bahwa penambahan juru sembelih itu akan dilakukan

“Pemkot Kupang akan menambah jumlah juru sembelih hewan, untuk menjamin pemotongan daging sapi halal sesuai syariat Islam. Pemkot juga akan minta para pengusaha pemilik ternak untuk ikut menyiapkan juru sembelih masing-masing, agar proses pemotongan hewan bisa lebih cepat sesuai waktu yang ditentukan,” ujar dia.

Ketua MUI Kota Kupang H. Muhammad MS mengapresiasi langkah cepat Pj. Wali Kota Kupang dan jajaran dalam merespon kekhawatiran warga akan kehalalan daging sapi yang dipotong di RPH.

Menurutnya MUI Kota Kupang siap memberikan rekomendasi, karena setiap juru sembelih hewan butuh sertifikasi.

Dia mengakui saat ini MUI Kota Kupang sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mengkonsumsi daging sapi dari RPH Bimoku.

Namun berkat respon cepat dan perhatian serius dari Pemkot Kupang pihaknya akan segera mencabut edaran tersebut, sehingga semua bisa kembali normal.

Baca juga: Disnak NTT imbau konsumen beli daging babi dari RPH

Baca juga: Pemerintah Bangun Rumah Potong Hewan





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Kupang-MUI sepakat tambah juru sembelih hewan di RPH

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025