Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar menyebutkan transaksi judi online terus menurun setiap evaluasi triwulan di 2024 menjadi bukti bahwa penanganan judi online (judol) yang dilakukan pemerintah efektif.
Evaluasi per triwulan tersebut mengacu pada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memang sejak awal dipercaya untuk menelusuri transaksi terkait praktik ilegal tersebut dalam pengawasan pemberantasan judi online.
"Dalam triwulan satu ada Rp21 triliun, di triwulan dua turun menjadi Rp16 triliun, dan di triwulan tiga turun lagi menjadi Rp4 triliun. Jika kita lihat data, ini artinya ada progres positif dengan menurunnya jumlah transaksi judi online," kata Alexander dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Judi Online Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (22/1).
Alexander mengatakan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dalam penanganan judi online berlandaskan dengan tiga regulasi.
Tiga regulasi itu ialah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab untuk memantau dan menutup akses ke situs website maupun konten dan aplikasi bermuatan judi online, lalu bertugas untuk melakukan riset dan analisis modus baru judi online, mengumpulkan keyword (kata kunci) terkait judi online, dan menggunakan pemanfaatan AI dalam menyaring dan memverifikasi konten judi online.
"Selain itu kami juga mengajukan penutupan nomor-nomor seluler dan apps messaging yang terindikasi digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi judi online, pemberian bimbingan teknis dan pengawasan di lapangan terhadap sinkronisasi ISP dengan database trustpositif," kata Alex.
Sejak 2017 hingga 21 Januari 2025, Kemkomdigi mencatat ada sebanyak 5.707.952 konten judi online yang telah ditangani oleh pihaknya dari berbagai situs website dan aplikasi di ruang digital Indonesia.
Agar dapat menjaga komitmen pemberantasan judi online di direktoratnya, Alex mengatakan para pegawainya diminta untuk menandatangani pakta integritas dalam memberantas judi online.
Pihaknya juga telah melakukan asesmen integritas kepada setiap tim yang bertugas untuk melakukan pemblokiran konten sehingga dapat dengan maksimal memberantas judi online sejalan dengan visi pemerintah.
Baca juga: Kemkomdigi tindak 43 ribu konten judol di awal Januari 2025
Baca juga: Budi Arie diperiksa sebagai saksi kasus judi "online"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemkomdigi sebut transaksi judol turun bukti penanganan judol efektif