Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya dipangkas atau diefisiensi sebesar Rp4,4 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.

"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

Dia mengatakan bahwa pagu awal anggaran kementeriannya untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000. Dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000.

Walaupun anggarannya dipangkas, dia memastikan bahwa efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai dan hanya akan menyentuh pada belanja barang operasional dan non operasional, serta belanja modal.

Baca juga: Menko Kumham Imipas: Pemberian amnesti sedang tahap finalisasi oleh Menkum
Baca juga: Yuzril harap Polri terapkan keadilan restoratif dalam selesaikan kasus

Selain itu, efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. Sedangkan tiga unit eselon satu lainnya yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.

Dia pun memastikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum, melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia.

Selain itu, dia mengatakan bahwa anggaran yang tersedia juga akan dilaksanakan untuk keperluan pembangunan lanjutan pada 32 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di 18 wilayah. Sedangkan imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.

"Oleh karena itu kami mohon dukungan untuk menyetujui usulan efisiensi," kata dia.

 


Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2025