Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak personel yang terlibat dalam peristiwa penyerangan di Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

“Kami sudah sama-sama sepakat yang melanggar kami tindak,” kata Kapolri saat ditemui usai menghadiri acara pembagian bantuan sosial di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjaga soliditas dan sinergisitas antara Polri dan TNI.

“Soliditas dan sinergisitas TNI-Polri harus kami jaga, dan kami tingkatkan, yang paling utama itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri mengatakan bahwa dirinya telah meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim untuk menindak anggota yang terlibat.

“Saya minta untuk Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) TNI, dan Danpuspomad (Danpuspom TNI Angkatan Darat), dan saya kira progresnya sedang berjalan,” katanya.

Adapun ketika ditanya berapa jumlah anggota yang ditindak imbas peristiwa di Polres Tarakan, Kapolri mengatakan akan disampaikan Kadiv Propam Polri maupun TNI.

“Nanti dari Propam, dan dari Puspom TNI saja,” ujarnya.

Sebelumnya, para prajurit TNI diduga terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan pada Senin (24/2) malam.

Akibat insiden penyerangan Polres Tarakan tersebut, enam orang anggota Polri mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri tegaskan personel terlibat peristiwa di Tarakan akan ditindak


Pewarta : Rio Feisal
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025