Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan kompensasi pemberian bahan bakar minyak (BBM) sebagai bentuk permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero) masih harus dikaji lebih lanjut.

Menurut Erick, kasus korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum dan Kementerian BUMN akan selalu mendukung proses tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya nggak bisa menanggapi, tentu kan mekanisme yang ada di pemerintahan, DPR, di Pertamina tentu ada mekanisme sendiri, tentu semua juga perlu kajian. Tentu yang pasti yang selalu disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, yang namanya kasus korupsi itu kan harus ditindaklanjuti dan kami mendukung," ujar Erick di Jakarta, Rabu.

Erick menyampaikan kasus korupsi dan korporasi tidak bisa dilihat sebagai satu kesatuan. Menurut Erick, hal ini pernah terjadi pada kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero).

Dalam kasus tersebut, proses hukum dan restrukturisasi tetap berjalan secara bersamaan. 

Menurut dia, apabila bisnis korporasi berhenti maka hal itu bisa menghambat restrukturisasi.

"Nah ini yang kita jaga bersama-sama, supaya peran korporasi itu tetap berjalan, apakah ada perbaikan administrasi ya harus, memang itu tergantung. Tapi jangan sampai tadi, hal ini justru menghambat restrukturisasi korporasi itu atau perbaikan-perbaikan dari korporasi sendiri," katanya.

Sementara itu, Erick Thohir menegaskan bahwa Kementerian BUMN berperan sebagai pengawas agar korporasi bekerja sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan. Sedangkan komisaris dan direksi bertugas dalam pengawasan harian.

"Ya kan mekanisme harian itu ada di Komisaris dan Direksi. Kami sebagai Kementerian BUMN mendorong sesuai dengan transformasi 'blueprint' yang ada, dan saya rasa hubungan Kementerian dan Pertamina sangat baik, kita saling mendukung," ucap Erick.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick Thohir: Kompensasi BBM gratis perlu kajian


Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025