Jakarta (ANTARA) - Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Satgas ini melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi, dan Kepala Badan Gizi Nasional.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa target utama dari satgas yang telah dibentuk adalah untuk mewujudkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih dalam waktu selambat-lambatnya enam bulan. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Instruksi Presiden (Inpres) akan segera diterbitkan guna mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga yang terlibat.

Mengenai sumber dana, Zulkifli menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa akan didukung oleh alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta pinjaman yang disediakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Adapun rencana detail terkait skema pembiayaan koperasi ini akan dirumuskan lebih lanjut.

Ia lebih lanjut menjelaskan, proses pembentukan koperasi desa ini akan diputuskan melalui musyawarah desa, yang melibatkan perangkat desa, untuk menentukan apakah perlu dibentuk koperasi baru atau cukup dengan menggabungkan koperasi yang sudah ada.

"Jadi para kepala desa tidak usah khawatir, karena ini bertujuan memajukan desa. Jadi nanti musyawarah desa yang akan memutuskan pembentukan koperasi desa karena di desa itu sudah ada koperasi, gapoktan (gabungan kelompok tani), ada BUMDes, dan lain-lain, bisa digabungkan, bisa buat koperasi baru, tapi akan diputuskan oleh musyawarah desa," ujar dia.

Menurut dia, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi penting untuk membantu menyerap hasil pertanian di desa-desa, serta memotong rantai pasok sembako. Dengan demikian, kebutuhan desa dapat langsung dipenuhi dari produsen melalui koperasi, yang kemudian akan mendistribusikannya ke warung-warung desa dan masyarakat, sehingga dapat memangkas peran tengkulak.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah bentuk Satgas Koperasi Desa Merah Putih


Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025