Bandung (ANTARA) - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan dirinya dalam kondisi baik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

Terkait soal berkurangnya aktivitasnya di media sosial, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hal itu bukan karena adanya masalah, melainkan memang sejak awal tahun ia jarang mengunggah kegiatan pribadi.

Ia juga mengklarifikasi bahwa beberapa kontennya sempat terhapus akibat pembersihan akun pengikut bot oleh tim adminnya.

“Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” katanya.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menanggapi kasus dugaan pengadaan iklan di Bank BJB yang tengah diselidiki KPK.

Ia menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD. Namun, ia mengaku tidak pernah mengetahui laporan terkait kasus yang kini menjadi sorotan.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (10/3) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Dalam perkara tersebut penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil akui baik-baik saja usai rumahnya digeledah KPK


Pewarta : Rubby Jovan Primananda
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025