Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk tetap membayar gaji honorer yang lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) pada tahun 2024 sampai terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Kami meminta pemda dan kementerian lembaga agar tidak menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus CPNS maupun PPPK," kata Bahtra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hal itu penting karena gaji tersebut sangat membantu honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK dalam mengurus pengangkatan mereka.
"Terutama honorer yang CPPPK, 'kan mereka paling lambat diangkat pada bulan Oktober 2025 sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan oleh mereka dalam fase menunggu dan mengurus pengangkatan mereka hingga paling lambat Oktober 2025," tambah wakil rakyat yang membidangi dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II minta pemda tetap bayar gaji honorer CPNS dan CPPPK