Kupang (Antara NTT) - Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan kebijakan mengeluarkan dan mengedarkan uang RI tahun emisi 2016 tidak ada yang mengandung lambang palu arit.

"Saya tegaskan di sini bahwa peredaran uang RI emisi 2016 tidak ada yang memiliki simbol-simbol terlarang seperti yang dipersoalkan FPI (Front Pembela Islam)," katanya di Kupang, Jumat.

Gubernur BI mengemukakan hal itu saat meresmikan gedung Kantor Perwakilan (KPw) BI Nusa Tenggara Timur setelah berpindah dari gedung lama di Jalan Tom Pello No.2 ke gedung baru di Jalan El Tari No.39 Kupang.

Ia menambahkan Bank Indonesia telah mengeluarkan dan mengedarkan uang RI tahun emisi 2016 secara serentak untuk selanjutnya dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah.

Artinya, penerbitan uang RI itu sejalan dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah, sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.

"Rakyat NTT patut berbangga bahwa salah satu pahlawan nasionalnya Prof Dr Ir Herman Johanes terpilih sebagai salah satu dari 12 pahlawan nasional yang diabadikan pada seri mata uang baru tersebut," katanya.

Selain itu, Komodo yang telah ditetapkan sebagai "New7 Wonders" Pariwisata juga menjadi simbol dalam mata uang RI emisi 2016.

"Pencantuman gambar tersebut merupakan bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah secara nyata memberikan sumbangsih sedemikian besar terhadap Bangsa Indonesia," ujarnya.

Simbol kemajuan
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan tampilan megah dan mewah dari gedung BI ini merupakan simbol kemajuan sebuah daerah.

Selain sebagai simbol kemajuan, pembangunan gedung kantor BI di atas lahan seluas 7.000 m2 sejak 2013 itu juga merupakan daya dorong untuk bangkit dari ketertinggalan dan maju setara dengan daerah lain di Indonesia.

Selanjutnya, kata dia dengan menggunakan fasilitas di gedung kantor yang baru, fungsi dan peran Kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, tentunya lebih dirasakan serta bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta : Hironimus Bifel
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024