Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun satu jembatan gantung yang menghubungkan Desa Tialai dan Desa Naikasa di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.

Direktur Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Iwan Zarkasi kepada wartawan di Kupang, Rabu (10/4) mengatakan bahwa usulan pembangunan jembatan gantung yang sudah diresmikan itu termasuk yang cepat direalisasikan.

"Hal ini karena yang pegang palu Komisi V DPR RI adalah anak NTT. Pak Fary sebagai anak NTT, tentu paham benar kebutuhan dan harapan warga NTT khususnya daerah perbatasan," katanya.

Ia menjelaskan jembatan yang memiliki panjang 84 meter itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp3,4 miliar.

Iwan menambahkan bahwa dengan adanya jembatan itu diharapkan dapat membantu warga di beranda terdepan NKRI itu.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan warga di kawasan perbatasan itu memang sangat mengharapkan adanya jembatan itu, dan akhirnya terwujud.

Baca juga: Komisi V DPR tinjau lokasi pembangunan jembatan gantung

Pada awalnya jembatan gantung yang kini diberi nama Kian Raiikun itu sudah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan pada 10 Oktober 2018 lalu.

Fary mengatakan bahwa jembatan yang sudah dibangun dan diresmikan itu sangat berguna bagi warag di daerah itu karena banyak anak-anak yang bersekolah di Nenuk, Nela dan Kimbana.

"Mereka mesti melewati sungai ini. Jika musim hujan maka mereka kesulitan ke sekolah. Harus berputar menggunakan jalur lain yg memakan waktu lama," ujar Fary.

Ketua Fraksi Gerindra di MPR itu menambahkan kebanyakan warga juga menggunakan jalan ini untuk urusan ekonomi, sosial dan budaya.

Menurut dia dengan dibangunnya jembatan layang tersebut maka penderitaan yang dialami warga hampir bertahun-tahun lamanya akhirnya terobati.

Baca juga: Jembatan lintas negara masih dalam masa pemeliharaan
Baca juga: Jembatan Antarnegara resmi beroperasi

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024