Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pembangunan jalan perbatasan dari Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan distrik Oeccuse, Timor Leste dibangun negara

"Jalan itu kan berbatasan langsung dengan Timor Leste, tepatnya dengan distrik Oeccuse sehingga saya telah usulkan agar jalan tersebut ditangani oleh negara," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada Antara di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan pandangannya terkait perkembangan pembangunan infrastruktur di NTT khususnya kawasan perbatasan yang sampai dengan saat ini terus dibangun oleh pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla.

Gubernur dua periode ini mengatakan, jika pembangunan ruas jalan yang menghubungkan ibu Kota Kabupaten Kupang hingga ke perbatasan Distrik Oeccuse itu dibangun oleh Pemda setempat maka sudah pasti tidak akan ada dana.

"Sebab dana anggaran pendapatan belanja daerah yang masih sangat terbatas, apalagi Provinsi sudah pasti tidak akan mampu," tutur Ketua DPP PDI-P wilayah NTT tersebut.

Saat ini lanjutnya sudah dibangun poros tengah di wilayah Kabupaten Kupang, diharapkan agar poros tengah tersebut dapat menjadi penghubung menuju kawasan perbatasan di Oeccuse.

Bupati Kupang Ayub Titu Eki sendiri selalu mengatakan bahwa warga di Kecamatan Amfoang selalu merasa bahwa mereka masyarakat Indonesia yang tidak diperhatikan oleh pemerintah. Padahal negara tetangga Timor Leste sudah membangun pelabuhan Internasional di wilayah perbatasan itu.

Orang nomor satu di NTT itu mengatakan, beberapa waktu lalu, dirinya telah mengusulkan agar Kecamatan Amfoang terlepas dari Kabupaten Kupang dan berdiri sendiri sehingga bisa membangun pembangunan di wilayah tersebut.

"Namun saat diusulkan kita harus masuk ke UU pemekaran yang baru, sehingga membutuhkan waktu yang lama," tambahnya.

Ia sendiri mengharapkan kedepannya pembangunan ruas jalan dari Amfoang ke Oeccuse itu bisa segera dibangun agar masyarakat setempat tidak terisolir.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2025