Kupang (ANTARA) - Juru bicara KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan semua penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan mendapat santunan dari pemerintah.

"Hanya saja, bentuk perhatiannya seperti apa akan disampaikan kepada keluarga korban setelah ada petunjuk dari pusat," kata Yosafat Koli ketika dihubungi Antara di KupangSelasa (30/4).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perhatian terhadap para penyelenggara Pemilu serentak 2019, yang meninggal dunia maupun sakit karena kelelahan selama pelaksanaan pemilu di berbagai daerah di NTT.

"Tentu akan ada uang duka untuk keluarga yang ditinggalkan, tetapi jumlah persisnya belum bisa disampaikan karena belum ada petunjuk lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan catatan, hingga 30 April 2019, jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal sudah tercatat sembilan orang, tersebar di berbagai daerah di NTT.

Selain sembilan meninggal dunia, KPU juga mencatat ada 63 orang yang sakit, dan sebagian di antara mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun di rumah.

Jumlah korban meninggal maupun dirawat ini belum termasuk aparat keamanan dan pengawas pemilu yang menjalankan tugas selama pelaksanaan Pemilu di wilayah itu.

KPU, kata dia, menyampaikan terima kasih atas jasa mereka dalam Pemilu serentak 2019, dan berharap keluarga yang ditinggalkan memperoleh kekuatan dan ketabahan. 

Baca juga: Kemenkeu setuju petugas KPPS yang meninggal diberi santunan
Baca juga: Petugas penyelenggara Pemilu 2019 di NTT mulai berjatuhan

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024