Kupang (Antara NTT) - Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur Ricard Djami mengatakan kerusakan yang menimpa pelabuhan laut Waingapu di Kabupaten Sumba Timur akibat diterjang gelombang, merupakan tanggungjawabnya PT Pelindo.

"Saya sudah menerima laporan mengenai kerusakan pelabuhan laut Waingapu, dan kerusakan tersebut merupakan tanggungjawabnya PT Pelindo," katanya menjawab Antara di Kupang, Senin.

Kerusakan pelabuhan laut Waingapu itu diduga kuat karena tidak adanya pemecah gelombang untuk menghalau arus gelombang saat terjadi musim barat seperti sekarang.

"Berdasarkan laporan, kerusakan paling parah terjadi pada lapangan penumpukan peti kemas di pelabuhan itu," katanya menjelaskan.

Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora kepada wartawan secara terpisah mengatakan telah meninjau pelabuhan itu dan meminta agar segara dilakukan penanganan.

"Kita khawatir kalau tidak ditangani secepatnya bisa jebol semua. Di dalam ada lubang dan sudah hall semua," kata Gidion Mbilijora.

Dia mengatakan ambruknya proyek multy years senilai kurang lebih Rp194 miliar yang bersumber dari APBN 2011 hingga 2015 di daerah itu, diduga akibat faktor alam.

"Bisa jadi juga akibat gelombang. Inikan kita bisa lihat sudah ada lubang di dalam. Nanti kita buat laporan tertulis ke pusat," katanya.

Laporan ke pemerintah pusat itu, lanjutnya, bertujuan untuk segera mendapat perhatian, sebab jika dibiarkan terus menerus akan berpotensi dan menimbulkan kerusakan lebih parah.

"Pelindo yang punya kewenangan di sini. Kita akan menyurati Menteri Perhubungan, karena pada 7 Desember 2016, pak menteri masih ke Sumba Timur untuk melihat dermaga ini," jelas Gidion.

Bupati Gidion menambahkan, lapangan penampungan peti kemas di pelabuhan setempat adalah proyek APBN, namun pihak pemkab setempat bertanggung jawab untuk menjaga salah satu aset negara di daerah itu.

"Inikan bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di daerah kita, kan begitu. Kita punya tanggung jawab untuk menjaga aset yang ada. Kita harapkan ada tindakan cepat dari Kementerian Perhubungan," demikian Gidion Mbiliyora.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024