Kupang (ANTARA) - Sebanyak 20 kepala keluarga tidak mampu di Desa Goreng Meni, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memiliki rumah layak huni yang dibangun pemerintah dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Desa Goreng Meni Alexsius Talis ketika dihubungi Antara dari Kupang, Jumat menjelaskan pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu menjadi salah satu program pemerintah desa setempat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat daerah itu.
Alexsius Talis mengatakan hal itu terkait pemanfaatan Alokasi Dana Desa yang diterima Desa Goreng Meni, Kecamatan Lambaleda, setiap tahun.
Dia mengatakan, pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu mulai dilaksanakan pemerintah Desa Goreng Meni sejak 2017 dengan membangun sebanyak 10 unit rumah layak huni sebagai wujud program pemberdayaan masyarakat desa.
Pada Tahun 2018, menurut dia, Pemerintah Desa Goreng Meni juga mengalokasikan anggaran dana desa untuk membangun 10 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu.
"Selama 2017-2018 kami sudah membangun 20 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu. Para penerima manfaat sudah menempati rumah-rumah layak huni yang dibangun dengan dana desa," ujar Alexsius Talis.
Kepala Desa Goreng Meni, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Alexsius Talis. (ANTARA FOTO/istimewa)
Menurutnya pada Tahun 2019 Pemerintah Desa Goreng Meni juga akan membangun 10 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu di desa itu.
"Kami membangun lagi 10 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu sehingga masyarakat tidak mampu di daerah ini bisa menghuni rumah yang sehat nyaman dan aman," tegasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Desa Goreng Meni mengalokasikan dana desa untuk pembangunan satu unit rumah sebesar Rp8 juta.
"Masyarakat penerima manfaat melakukan pengadaan beberapa material lokal untuk pembangunan rumah seperti pasir, batu dan balok sehingga ada penerima manfaat bisa membangun rumah permanen," kata Alexsius Talis.
Selain membangun rumah layak huni dengan menggunakan dana desa (ADD) juga dilakukan pembangunan rumah layak huni yang dibangun oleh pemerintah pusat sekitar lima unit rumah layak huni di Desa Goreng Meni.
Kepala Desa Goreng Meni Alexsius Talis ketika dihubungi Antara dari Kupang, Jumat menjelaskan pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu menjadi salah satu program pemerintah desa setempat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat daerah itu.
Alexsius Talis mengatakan hal itu terkait pemanfaatan Alokasi Dana Desa yang diterima Desa Goreng Meni, Kecamatan Lambaleda, setiap tahun.
Dia mengatakan, pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu mulai dilaksanakan pemerintah Desa Goreng Meni sejak 2017 dengan membangun sebanyak 10 unit rumah layak huni sebagai wujud program pemberdayaan masyarakat desa.
Pada Tahun 2018, menurut dia, Pemerintah Desa Goreng Meni juga mengalokasikan anggaran dana desa untuk membangun 10 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu.
"Selama 2017-2018 kami sudah membangun 20 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu. Para penerima manfaat sudah menempati rumah-rumah layak huni yang dibangun dengan dana desa," ujar Alexsius Talis.
Menurutnya pada Tahun 2019 Pemerintah Desa Goreng Meni juga akan membangun 10 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu di desa itu.
"Kami membangun lagi 10 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu sehingga masyarakat tidak mampu di daerah ini bisa menghuni rumah yang sehat nyaman dan aman," tegasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Desa Goreng Meni mengalokasikan dana desa untuk pembangunan satu unit rumah sebesar Rp8 juta.
"Masyarakat penerima manfaat melakukan pengadaan beberapa material lokal untuk pembangunan rumah seperti pasir, batu dan balok sehingga ada penerima manfaat bisa membangun rumah permanen," kata Alexsius Talis.
Selain membangun rumah layak huni dengan menggunakan dana desa (ADD) juga dilakukan pembangunan rumah layak huni yang dibangun oleh pemerintah pusat sekitar lima unit rumah layak huni di Desa Goreng Meni.