Korban meninggal di Wamena jadi 23 orang
Selasa, 24 September 2019 13:44 WIB
Warga mengungsi di Markas Polres Jayawijaya saat terjadi demonstrasi yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). ANTARA FOTO/Marius Wonyewun
Jakarta (ANTARA) - Jumlah korban yang tewas saat aksi demonstrasi berakhir anarkis di Wamena, Papua, bertambah menjadi 23 orang, sementara korban luka-luka sebanyak 77 orang.
"Ada 23 meninggal dunia untuk Wamena dan luka-luka 77 orang," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa, (24/9).
Sejumlah korban yang luka dirawat di RSUD Wamena. Jumlah itu dapat bertambah karena pencarian di lokasi gedung-gedung yang dilanda kebakaran masih dilakukan.
Prasetyo menyebut dalang di balik kericuhan di Wamena diduga kelompok Komite Nasional Papua Barat. Berita bohong atau hoaks isu rasial untuk memancing aksi solidaritas sehingga membuat situasi panas dan terjadi kericuhan, dia sebut telah didesain kelompok itu.
Sementara korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di Kampus Universitas Cenderawasih di Abepura, Jayapura, sebanyak empat orang, satu personel TNI dan tiga orang mahasiswa yang diduga terkena peluru karet.
Selain tiga orang tewas, sebanyak 20 mahasiswa juga luka-luka akibat kericuhan saat pengangkutan mahasiswa demonstran dilakukan.
Sebanyak enam personel Brimob yang melakukan pengawalan pemindahan mahasiswa luka berat karena benda tumpul, batu dan bacokan senjata tajam.
Juga baca: Gubernur Papua Barat imbau warga akhiri aksi demonstrasi
Juga baca: JK: penanganan konflik di Aceh dan Papua berbeda meski sama-sama otsus
Juga baca: Papua Terkini - Polri dalami penyebar hoaks sebabkan ricuh Wamena
Baca juga: Gubernur Papua ancam hentikan beasiswa mahasiswa eksodus
"Ada 23 meninggal dunia untuk Wamena dan luka-luka 77 orang," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa, (24/9).
Sejumlah korban yang luka dirawat di RSUD Wamena. Jumlah itu dapat bertambah karena pencarian di lokasi gedung-gedung yang dilanda kebakaran masih dilakukan.
Prasetyo menyebut dalang di balik kericuhan di Wamena diduga kelompok Komite Nasional Papua Barat. Berita bohong atau hoaks isu rasial untuk memancing aksi solidaritas sehingga membuat situasi panas dan terjadi kericuhan, dia sebut telah didesain kelompok itu.
Sementara korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di Kampus Universitas Cenderawasih di Abepura, Jayapura, sebanyak empat orang, satu personel TNI dan tiga orang mahasiswa yang diduga terkena peluru karet.
Selain tiga orang tewas, sebanyak 20 mahasiswa juga luka-luka akibat kericuhan saat pengangkutan mahasiswa demonstran dilakukan.
Sebanyak enam personel Brimob yang melakukan pengawalan pemindahan mahasiswa luka berat karena benda tumpul, batu dan bacokan senjata tajam.
Juga baca: Gubernur Papua Barat imbau warga akhiri aksi demonstrasi
Juga baca: JK: penanganan konflik di Aceh dan Papua berbeda meski sama-sama otsus
Juga baca: Papua Terkini - Polri dalami penyebar hoaks sebabkan ricuh Wamena
Baca juga: Gubernur Papua ancam hentikan beasiswa mahasiswa eksodus
Pewarta : Dyah Dwi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TNI-Polri berhasil evakuasi jenazah pilot Smart Air dari Korowai ke Timika
12 February 2026 15:31 WIB
13 penumpang selamat saat pesawat karavan Smart Air mendarat darurat di pantai Nabire
27 January 2026 14:04 WIB
Prabowo minta pemda di Papua tidak pakai dana otsus untuk dinas luar negeri
17 December 2025 8:43 WIB
Satgas Damai Cartenz menangkap anggota KKB terlibat penembakan anggota Polri
28 October 2025 14:02 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB