Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sampai dengan Jumat (7/2) sore terdapat 903 kasus serangan penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) yang terjadi di provinsi berbasis kepulauan itu selama Januari hingga Februari 2020.

"Datanya terus masuk dari berbagai kabupaten di NTT dan sampai dengan saat ini jumlah kasus DBD yang terjadi di NTT sudah mencapai 903 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan NTT, Dominikus Minggu Mere di Kupang, Jumat (7/2).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus DBD yang terjadi di provinsi NTT sejak Januari hingga Februari 2020 dan saat ini tengah terus dalam penanganan.

Dia menjelaskan dari jumlah tersebut terdapat 20 kabupaten yang sudah diketahui terdampak kasus DBD. Sementara dua kabupaten lainnya yakni Sumba Barat dan Sumba Tengah sampai kini belum ada laporan terkait kasus DBD.

"Dari 22 kabupaten/kota di NTT terdapat 20 kabupaten/kota yang teridentifikasi kasus DBD ini, dan sementara terus dalam penanganan," ujar dia.

Jika berbicara urutan kasus, lanjut dia, Kabupaten Sikka masih menempati urutan pertama dengan jumlah kasus DBD mencapai 252 kasus, diikuti oleh Kota Kupang dengan 193 kasus, urutan ketiga kabupaten Lembata dengan jumlah kasus 107 kasus.

Urutan keempat adalah Alor dengan jumlah kasus 98 kasus DBD, Kemudian Belu 44 kasus, Flores Timur 38 kasus, Kabupaten Timor Tengah Utara 22 kasus, Kabupaten kupang 20 kasus, Ende dan Manggarai Barat sembilan kasus, lalu Sabu Raijua 17 kasus DBD.

Selain itu, ke 11 ada di Sumba Timur dengan 15 kasus, Royte Ndao 13 kasus, kemudian juga Nagekeo dan Sumba Barat Daya sama-sama menempati urutan keempat belas dengan jumlah kasus sembilan.

"Kemudian diurutan terakhir ada Manggarai Barat dan Kabupaten Malaka dengan jumlah kasus dua penderita DBD," tambah dia.

Sampai saat ini, kata dia staf dinas kesehatan provinsi masih terus mendata jumlah penderita DBD di NTT dan ada kemungkinan akan bertambah terus dalam beberapa hari kedepan ini.

Untuk itu pihaknya kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan di lingkungan sekitar dengan menerapkan menguras, mengubur dan menutup (3M) agar jentik-jentik nyamuk tidak hidup dan berkembang biak.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024