Butuh tim khusus tangani konflik di Pulau Adonara
Jumat, 6 Maret 2020 15:45 WIB
Pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Karolus Kopong Medan, SH, MHum. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Karolus Kopong Medan, SH.MHum mengatakan dibutuhkan tim khusus untuk menangani konflik berdarah yang terjadi di wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dalam menangani konflik berdarah di Adonara seperti yang terjadi pada Kamis (5/3), menurut saya harus dilakukan terus-menerus dan butuh tim khusus untuk menanganinya," kata Karolus Kopong Medan kepada ANTARA di Kupang, Jumat (6/3), terkait sering munculnya peristiwa "perang tanding" di Pulau Adonara.
Konflik antarsuku dan atau antarkampung di Pulau Adonara, yang oleh Ernst Vatter seorang antropolog Jerman diberi label sebagai Pulau Pembunuh, sepertinya tetap melekat dan terwariskan hingga kini.
Kasus demi kasus "perang tanding" yang menewaskan sekian banyak nyawa manusia, terus saja terjadi mewarnai dinamika kehidupan masyarakat di pulau yang terletak di ujung timur Pulau Flores ini.
Menurut Kopong Medan, rentetan kasus "perang tanding: sebelumnya seperti kasus Tana Nephang yang melibatkan masyarakat Desa Redontena dengan Desa Adobala, dan kasus Tana Bele yang melibatkan masyarakat Lewobunga dengan Lewonara belum tuntas ditangani. Para pesonel polisi melakukan upaya pengamanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akibat adanya konflik antarwarga dari dua suku yang pecah pada Kamis (5/3). (ANTARA/Aloysius Lewokeda) Kini muncul lagi kasus di Wule Wata yang melibatkan suku Kwaelaga dengan suku Lamatokan di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama yang menewaskan sebanyak enam orang.
"Dan tentunya masih banyak kasus tanah, yang jika dibiarkan berlarut akan berpotensi terjadinya "perang tanding" atau bentrokan antarsuku atau kampung," kata Kopong Medan.
Dia menambahkan, sangat disayangkan konflik tanah di Wulen Wata, Pantai Bani, Desa Baobage, Kecamatan Witihama ini harus pecah lagi dan menewaskan sekian banyak nyawah manusia.
"Saya tidak mau mempersalahkan siapa-siapa dalam penanganan kasus ini, tetapi menurut saya, kita selalu terlambat mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya "perang tanding" antarkedua suku ini," katanya.
"Kalau tidak salah, kasus tanah yang melibatkan kedua suku ini sudah lama terjadi, dan reaksi-reaksi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya "perang tanding" itu sudah mulai nampak," katanya.
"Tentunya aparat pemerintahan desa maupun kecamatan setempat sudah pasti tidak tinggal diam," kata doktor lulusan Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah pada, 2007 dengan disertasi tentang Peradillan Rekonsiliatif
dalam Tradisi Adat Lamaholot itu. Jenazah korban meninggal akibat perang tanding di Adonara, Kamis (5/3/2020). (ANTARA/HO-Nadus Lamanepa)
"Demik an pula aparat keamanan juga pasti sudah pernah disiagakan untuk mencegah agar konflik itu tidak pecah," tambah lulusan Magister Undip 2005 dengan tesis "Pembunuhan dalam Kasus Tanah dan Wanita di Pulau Adonara, Flores Timur: Sebuah Analisis Budaya Hukum" itu.
Namun harus diakui pula bahwa upaya meredam konflik seperti itu hanya bisa mengamankan situasi sesaat. "Ketika ada aparat pemerintah dan keamanan yang disiagakan di lokasi konflik, pasti situasi kelihatan aman-aman saja," katanya.
Padahal, sesungguhnya masing-masing pihak sedang mencari siasat dalam senyap untuk melumpuhkan lawan. Dan, itulah kisah perang tanding di Pulau Adonara yang dilukiskan oleh Ernst Vatter sebagai Killers Island. Dua orang prajurit TNI-AD sedang berjaga-jaga di sekitar kediaman para korban yang tewas dalam oerang tanding antarsuku di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Kamis (5/3/2020). (ANTARA/HO-Ipul RT)
"Dalam menangani konflik berdarah di Adonara seperti yang terjadi pada Kamis (5/3), menurut saya harus dilakukan terus-menerus dan butuh tim khusus untuk menanganinya," kata Karolus Kopong Medan kepada ANTARA di Kupang, Jumat (6/3), terkait sering munculnya peristiwa "perang tanding" di Pulau Adonara.
Konflik antarsuku dan atau antarkampung di Pulau Adonara, yang oleh Ernst Vatter seorang antropolog Jerman diberi label sebagai Pulau Pembunuh, sepertinya tetap melekat dan terwariskan hingga kini.
Kasus demi kasus "perang tanding" yang menewaskan sekian banyak nyawa manusia, terus saja terjadi mewarnai dinamika kehidupan masyarakat di pulau yang terletak di ujung timur Pulau Flores ini.
Menurut Kopong Medan, rentetan kasus "perang tanding: sebelumnya seperti kasus Tana Nephang yang melibatkan masyarakat Desa Redontena dengan Desa Adobala, dan kasus Tana Bele yang melibatkan masyarakat Lewobunga dengan Lewonara belum tuntas ditangani. Para pesonel polisi melakukan upaya pengamanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akibat adanya konflik antarwarga dari dua suku yang pecah pada Kamis (5/3). (ANTARA/Aloysius Lewokeda) Kini muncul lagi kasus di Wule Wata yang melibatkan suku Kwaelaga dengan suku Lamatokan di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama yang menewaskan sebanyak enam orang.
"Dan tentunya masih banyak kasus tanah, yang jika dibiarkan berlarut akan berpotensi terjadinya "perang tanding" atau bentrokan antarsuku atau kampung," kata Kopong Medan.
Dia menambahkan, sangat disayangkan konflik tanah di Wulen Wata, Pantai Bani, Desa Baobage, Kecamatan Witihama ini harus pecah lagi dan menewaskan sekian banyak nyawah manusia.
"Saya tidak mau mempersalahkan siapa-siapa dalam penanganan kasus ini, tetapi menurut saya, kita selalu terlambat mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya "perang tanding" antarkedua suku ini," katanya.
"Kalau tidak salah, kasus tanah yang melibatkan kedua suku ini sudah lama terjadi, dan reaksi-reaksi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya "perang tanding" itu sudah mulai nampak," katanya.
"Tentunya aparat pemerintahan desa maupun kecamatan setempat sudah pasti tidak tinggal diam," kata doktor lulusan Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah pada, 2007 dengan disertasi tentang Peradillan Rekonsiliatif
dalam Tradisi Adat Lamaholot itu. Jenazah korban meninggal akibat perang tanding di Adonara, Kamis (5/3/2020). (ANTARA/HO-Nadus Lamanepa)
"Demik an pula aparat keamanan juga pasti sudah pernah disiagakan untuk mencegah agar konflik itu tidak pecah," tambah lulusan Magister Undip 2005 dengan tesis "Pembunuhan dalam Kasus Tanah dan Wanita di Pulau Adonara, Flores Timur: Sebuah Analisis Budaya Hukum" itu.
Namun harus diakui pula bahwa upaya meredam konflik seperti itu hanya bisa mengamankan situasi sesaat. "Ketika ada aparat pemerintah dan keamanan yang disiagakan di lokasi konflik, pasti situasi kelihatan aman-aman saja," katanya.
Padahal, sesungguhnya masing-masing pihak sedang mencari siasat dalam senyap untuk melumpuhkan lawan. Dan, itulah kisah perang tanding di Pulau Adonara yang dilukiskan oleh Ernst Vatter sebagai Killers Island. Dua orang prajurit TNI-AD sedang berjaga-jaga di sekitar kediaman para korban yang tewas dalam oerang tanding antarsuku di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Kamis (5/3/2020). (ANTARA/HO-Ipul RT)
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda NTT bagikan bantuan sosial untuk warga terdampak konflik Adonara
29 October 2024 22:00 WIB, 2024
Bhabinkamtibmas di Flores Timur menjadi guru dadakan di daerah konflik
29 October 2024 1:00 WIB, 2024
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB