Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur menyebutkan dua warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dinyatakan meninggal dunia.

"Dua orang yang meninggal masuk kategori ODP karena memiliki riwayat perjalanan pernah berdomisili di daerah yang sudah positif memiliki kasus Virus Corona," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, Kamis (2/4).

Marius mengatakan, satu warga Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang yang meninggal diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Bali.

Warga Desa Baumata Barat yang meninggal pada Rabu (1/4/2020) tersebut tiba dari Bali pada 28 Maret dalam kondisi hamil bersama seorang anak korban yang masih balita.

Pada 1 April 2020, korban mendatangi Puskesmas Baumata untuk melakukan pemeriksaan kehamilan, namun pada saat berada di Puskesmas kondisi korban memburuk sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Leona.

Baca juga: Labuan Bajo diminta waspada terhadap serangan virus Corona

Baca juga: Gubernur minta media di NTT beritakan COVID-19 secara bijak

"Belum sempat dilakukan perawatan medis di RS Leona, korban langsung meninggal dunia. Kuat dugaan korban meninggal akibat keracunan kehamilan kendatipun sempat mengalami demam tinggi," kata Marius.

Ia mengatakan korban yang meninggalkan satu orang anak itu langsung dikuburkan sesuai standar kesehatan oleh tim medis dari Pemerintah Kabupaten Kupang.

Menurut dia, tim medis telah mengambil sampel darah korban untuk diperiksa di laboratorium guna memastikan apakah korban positif mengidap Virus Corona atau tidak.

Dengan bertambahnya satu ODP yang meninggal, lanjut dia, maka jumlah ODP yang meninggal di NTT sudah dua orang termasuk satu warga Kabupaten Manggarai Barat yang meninggal pada 25 Maret 2020 lalu.

Baca juga: NTT alokasikan Rp270 miliar untuk masyarakat terdampak COVID-19
Baca juga: Pantai Sulamanda ditutup untuk umum, cegah penyebaran corona virus

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024