Presiden harap Pemda realokasi APBD agar bantuan segera dicairkan
Senin, 6 April 2020 13:38 WIB
Presiden Joko Widodo dalam Joko Widododari Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (2/4/2020). (ANTARA/HO-Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden/pri).
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memastikan Pemerintah Daerah telah merealokasi dan merefocusing anggaran dalam APBD agar bantuan sosial untuk masyarakat bisa segera dicairkan.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference dengan topik Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 dari Istana Kepresidenan di Bogor, Senin, mengatakan ia mendata pemda yang telah melakukan realokasi dan refocusing anggaran.
“Saya minta diupdate berapa persen provinsi, kabupaten/kota yang melakukan realokasi dan refocusing anggaran di APBD,” kata Presiden.
Menurut Kepala Negara, hal itu sangat penting dalam kondisi wabah COVID-19 saat ini sehingga tak boleh ada langkah yang terlambat.
Baca juga: Presiden serukan semua WNI wajib pakai masker saat berada di luar rumah
Baca juga: NTT alokasikan Rp270 miliar untuk masyarakat terdampak COVID-19
“Ini penting sekali jangan sampai kita terlambat terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera dinikmati masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
Ia juga mengatakan bahwa sekarang ini sudah 207 negara yang terdampak COVID-19 dengan 10 negara dengan kasus tertinggi meliputi Amerika Serikat, Italia, Spanyol, Jerman, China, Prancis, Iran, Inggris, Turki, dan Swiss.
“Biar kita semua memiliki gambaran penyakit ini bukan hanya di Indonesia tapi di 207 negara,” kata Kepala Negara.
Ia juga meminta agar penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat.
“Karena kita ingin agar setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai masker, karena di awal WHO menyampaikan yang pakai masker dulu hanya yang sakit, yang sehat enggak tapi sekarang enggak semua yang keluar rumah harus pakai masker,” katanya.
Baca juga: Gubernur minta media di NTT beritakan COVID-19 secara bijak
Baca juga: Cegah COVID-19, Warga Sikka gelar ritual adat
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference dengan topik Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 dari Istana Kepresidenan di Bogor, Senin, mengatakan ia mendata pemda yang telah melakukan realokasi dan refocusing anggaran.
“Saya minta diupdate berapa persen provinsi, kabupaten/kota yang melakukan realokasi dan refocusing anggaran di APBD,” kata Presiden.
Menurut Kepala Negara, hal itu sangat penting dalam kondisi wabah COVID-19 saat ini sehingga tak boleh ada langkah yang terlambat.
Baca juga: Presiden serukan semua WNI wajib pakai masker saat berada di luar rumah
Baca juga: NTT alokasikan Rp270 miliar untuk masyarakat terdampak COVID-19
“Ini penting sekali jangan sampai kita terlambat terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera dinikmati masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
Ia juga mengatakan bahwa sekarang ini sudah 207 negara yang terdampak COVID-19 dengan 10 negara dengan kasus tertinggi meliputi Amerika Serikat, Italia, Spanyol, Jerman, China, Prancis, Iran, Inggris, Turki, dan Swiss.
“Biar kita semua memiliki gambaran penyakit ini bukan hanya di Indonesia tapi di 207 negara,” kata Kepala Negara.
Ia juga meminta agar penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat.
“Karena kita ingin agar setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai masker, karena di awal WHO menyampaikan yang pakai masker dulu hanya yang sakit, yang sehat enggak tapi sekarang enggak semua yang keluar rumah harus pakai masker,” katanya.
Baca juga: Gubernur minta media di NTT beritakan COVID-19 secara bijak
Baca juga: Cegah COVID-19, Warga Sikka gelar ritual adat
Pewarta : Hanni Sofia
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satgas COVID-19 minta masyarakat ikuti vaksinasi untuk hadapi varian baru
14 November 2022 17:00 WIB, 2022
Kemenkes bilang booster sebagai syarat perjalanan karena kasus meningkat
05 July 2022 13:26 WIB, 2022
Kemenkes sebut Vaksinasi wajib pencegah kanker sasar siswi kelas 5 dan 6 SD
19 April 2022 6:15 WIB, 2022
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
KPK: Kasus dugaan korupsi hakim di Depok bermula dari pengajuan eksekusi lahan
07 February 2026 7:23 WIB
KPK: Anak usaha Kemenkeu PT KD mencairkan invois fiktif di kasus hakim PN Depok
07 February 2026 7:11 WIB
KPK: Ketua dan Waka PN Depok meminta Rp1 M untuk mempercepat eksekusi lahan
07 February 2026 7:09 WIB