Kupang (Antara NTT) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Timur mengimbau umat Islam di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini untuk bersabar menunggu pengumuman dari pemerintah terkait dengan awal Ramadhan 1438 Hijriah.
Kepala Seksi Produk Halal dan Kemitraan Umat Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Muhammad Moa di Kupang, Jumat, mengatakan pengumuman itu akan dilakukan secara nasional setelah ada hasil rapat Isbath.
Pihak Kementerian Agama akan memantau hilal pada 77 titik di seluruh Indoneia, termasuk di Kota Kupang yang berpusat di Masjid Kelapa Lima di Jalan Timor Raya Kupang.
"Hasil dari ru`yah yang dilakukan pada 26 Mei 2017 pukul 16.00 Wita, akan disampaikan semuanya ke Kementerian Agama untuk menetapkan ru`yah Ramadhan," katanya.
Jika ru`yah bulan Syawal telah ditetapkan, maka wajib berpuasa (berbuka). Selain itu, masuknya Ramadhan dapat pula ditetapkan melalui penyempurnaan bulan Sya`ban menjadi 30 hari.
Menurutnya bahwa menuggu pengumuman pemerintah itu dianggap penting, agar dalam menjalankan kewajiban umat Islam dapat berjalan dengan baik dan tidak ragu-ragu, sehingga perhitungan sebaiknya diserahkan kepada pemerintah.
Namun apabila ada jamaah dalam organisasi seperti Muhammadya yang memilih tanggal lain untuk memulai awal Ramadhan diimbau untuk menghargai hal itu.
Karena cara perhitungannya menggunakan Hijriah sementara yang lainnya menggunakan "Hisap" atau perhitungan berdasarkan Ru`yah.
"Bagi jamaah yang berada di daerah (kabupaten) pedalaman diminta untuk mendengar informasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten terdekat atau ormas Islam yang ada," katanya.
Kementerian Agama RI akan menggelar sidang Isbat pada Jumat (26/5) pukul 17.00 WIB yang dihadiri pimpinan Ormas Islam, Ketua MUI, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan dari 22 negara sahabat dan tokoh Islam terkait untuk menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1438 Hijriah.
Kepala Seksi Produk Halal dan Kemitraan Umat Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Muhammad Moa di Kupang, Jumat, mengatakan pengumuman itu akan dilakukan secara nasional setelah ada hasil rapat Isbath.
Pihak Kementerian Agama akan memantau hilal pada 77 titik di seluruh Indoneia, termasuk di Kota Kupang yang berpusat di Masjid Kelapa Lima di Jalan Timor Raya Kupang.
"Hasil dari ru`yah yang dilakukan pada 26 Mei 2017 pukul 16.00 Wita, akan disampaikan semuanya ke Kementerian Agama untuk menetapkan ru`yah Ramadhan," katanya.
Jika ru`yah bulan Syawal telah ditetapkan, maka wajib berpuasa (berbuka). Selain itu, masuknya Ramadhan dapat pula ditetapkan melalui penyempurnaan bulan Sya`ban menjadi 30 hari.
Menurutnya bahwa menuggu pengumuman pemerintah itu dianggap penting, agar dalam menjalankan kewajiban umat Islam dapat berjalan dengan baik dan tidak ragu-ragu, sehingga perhitungan sebaiknya diserahkan kepada pemerintah.
Namun apabila ada jamaah dalam organisasi seperti Muhammadya yang memilih tanggal lain untuk memulai awal Ramadhan diimbau untuk menghargai hal itu.
Karena cara perhitungannya menggunakan Hijriah sementara yang lainnya menggunakan "Hisap" atau perhitungan berdasarkan Ru`yah.
"Bagi jamaah yang berada di daerah (kabupaten) pedalaman diminta untuk mendengar informasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten terdekat atau ormas Islam yang ada," katanya.
Kementerian Agama RI akan menggelar sidang Isbat pada Jumat (26/5) pukul 17.00 WIB yang dihadiri pimpinan Ormas Islam, Ketua MUI, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan dari 22 negara sahabat dan tokoh Islam terkait untuk menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1438 Hijriah.