Hindari kegaduhan dalam PPDB di NTT
Selasa, 5 Mei 2020 10:15 WIB
Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Yunus Takandewa mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta sekolah, untuk menghindari kegaduhan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
"Komisi V berharap, PPDB tahun 2020/2021 ini dapat dipersiapkan secara matang, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menghindari kepanikan baik siswa maupun orang tua," kata Yunus Takandewa kepada ANTARA di Kupang, Selasa (5/5) terkait PPDB di NTT.
Baca juga: DPRD minta Pemprov NTT percepat penyaluran bantuan sosial
Baca juga: RUU Pemilu 2020 mendegradasi hak-hak DPRD
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, dinas perlu berperan aktif sesuai regulasi dalam kalender akademik.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT ini juga mengingatkan pihak sekolah agar wajib tunduk pada surat edaran (SE) Mendikbud, SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Virus Corona jenis baru (COVID-19).
Di dalam surat edaran itu, selain menjelaskan bahwa UN dibatalkan, juga diatur mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Ketentuan tersebut diantaranya dinas pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, dan atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.
Pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
Karena itu, Komisi V berharap PPDB tahun 2020 ini dapat dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan kegaduhan, menghindari kepanikan sistem penerapannya, serta dapat dijalankan secara profesional agar siswa dapat mengikutinya secara baik.
"Komisi V berharap, PPDB tahun 2020/2021 ini dapat dipersiapkan secara matang, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menghindari kepanikan baik siswa maupun orang tua," kata Yunus Takandewa kepada ANTARA di Kupang, Selasa (5/5) terkait PPDB di NTT.
Baca juga: DPRD minta Pemprov NTT percepat penyaluran bantuan sosial
Baca juga: RUU Pemilu 2020 mendegradasi hak-hak DPRD
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, dinas perlu berperan aktif sesuai regulasi dalam kalender akademik.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT ini juga mengingatkan pihak sekolah agar wajib tunduk pada surat edaran (SE) Mendikbud, SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Virus Corona jenis baru (COVID-19).
Di dalam surat edaran itu, selain menjelaskan bahwa UN dibatalkan, juga diatur mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Ketentuan tersebut diantaranya dinas pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, dan atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.
Pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
Karena itu, Komisi V berharap PPDB tahun 2020 ini dapat dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan kegaduhan, menghindari kepanikan sistem penerapannya, serta dapat dijalankan secara profesional agar siswa dapat mengikutinya secara baik.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPAI menemukan pencairan dana PIP kasus anak akhiri hidup di NTT terkendala teknis bank
11 February 2026 13:50 WIB
Kemensos mengirim tim untuk mendampingi keluarga dari kasus anak SD di NTT
04 February 2026 18:31 WIB
DPR nilai kasus siswa SD bunuh diri di NTT jadi momentum atasi kemiskinan struktural
04 February 2026 15:04 WIB
DPR menilai insiden siswa bunuh diri di NTT jadi alarm serius pemenuhan hak anak
04 February 2026 9:22 WIB
Pemkab bersama TNI/Polri bergerak cepat tangani 70 siswa diduga keracunan menu MBG
29 January 2026 13:38 WIB
TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi
11 December 2025 20:01 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB