Kupang (ANTARA) - Sebanyak tujuh pedagang daging sapi di Pasar Kasih Naikoten Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kontak langsung dengan pasien positif COVID-19 yang sudah meninggal mengaku ditolak oleh petugas kesehatan di RSUD Prof.Dr. W.Z. Johannes Kupang saat menawarkan diri untuk melakukan "rapit test".

"Yang bernama Ari dan Agus Pelun Doo sudah tiga hari terakhir datang ke RSUD Johannes untuk minta dilakukan rapid test, tetapi justru disuruh pulang dulu, nanti akan ditelepon sama pihak rumah sakit," kata Daud Dean, salah seorang pedagang daging sapi yang dituakan di Pasar Kasih Naikoten itu kepada ANTARA di Kupang, Jumat (15/5).

Ia mengatakan bahwa identitas para pedagang daging sapi yang kontak langsung dengan pasien positif COVID-19 yang sudah meninggal itu sudah dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID di Kota Kupang.

Bahkan Dean mengaku bahwa sudah meminta agar mereka dikarantina khusus sehingga tidak berkeliaran di mana-mana untuk menghindari penyebaran COVID-19 di Kota Kupang mengingat kasus ini adalah transmisi lokal.

"Mereka, tujuh pedagang daging sapi itu malah disuruh sama petugas kesehatan di RSUD Johannes untuk menjalani rapit test berbayar di RS Siloam yang per kepala harganya Rp500 ribu," katanya.

"Dari mana mereka bisa medapatkan uang sebanyak Rp500 ribu padahal ekonomi para pedagang daging sapi itu tidak seberapa," katanya lagi.

Daud juga membandingkan Gugus Tugas COVID-19 yang ada di Kota Kupang dengan di provinsi lain yang selalu sigap menanggapi jika ada pasien yang positif COVID-19.

Ia mengatakan bahwa selama ini belum pernah ada petugas dari Gugus Tugas COVID-19 yang melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Sementara itu, menanggapi adanya laporan soal penolakan rapit test tersebut Wakil Direktur Pelayanan RSUD Johannes Kupang dr Stef Soka Dhe mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.

"Itu tidak benar informasinya," katanya.

Baca juga: Ombudsman NTT ungkap keluhan warga soal biaya mahal pemeriksaan COVID-19

 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024