Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyediakan anggaran Rp3,7 miliar untuk membiayai program bantuan pendidikan bagi para siswa lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga miskin untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
"Anggaran itu sudah teralokasi dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan ke jenjang sarjana bagi para tamatan SMA/SMK sederajat," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Selasa.
Dia mengatakan, alokasi anggaran Rp3,7 miliar itu untuk membiayai pendidikan di perguruan tinggi bagi 1.500 orang siswa tamatan SMA/SMK sederajat dari keluarga miskin dan tidak mampu wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Program tersebut, dimaksud selain memperbaiki dan meningkatkan sumber daya manusia para siswa tamatan sekolah menengah atas, tetapi juga untuk memberikan akses bagi anak keluarga tidak mampu bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.
Hal ini tentu akan sangat memberikan sebuah langkah maju bagi anak dari keluarga tidak mampu daerah itu bisa terpacu dan terus berjuang menggapai masa depannya, demi membangun sebuah kehidupan yang lebih baik.
Kebijakan Pemerintah Kota Kupang itu akan diberikan sepanjang masa pendidikan para penerima program bantuan pendidikan di perguruan tinggi selama empat tahun.
"Jadi akan ada biaya bantuan sebanyak Rp2,5 juta untuk 1.500 anak itu selama kurun waktu pendidikan empat tahun kuliah," katanya.
Bersama DPRD Kota Kupang, kata mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu, program ini disepakati agar memberikan ruang bagi kemungkinan teraksesnya anak miskin mendapatkan pendidikan sarjana untuk masa depannya.
"Akan ada harga diri dari orang tua dan keluarga bahwa anaknya bisa sarjana meski kehidupan ekonominya pas-pasan," kata Jonas.
Pemerintah memiliki cita-cita katanya, bahwa di suatu ketika semua keluarga miskin di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu memiliki anak berstatus pendidikan sarjana. Tentu akan ada kebanggan sendiri bagi orang tua dan keluarnya.
Meski berstatus ibu kota provinsi kata Jonas, penduduk miskin Kota Kupang masih sangat banyak. Ada tercatat sebanyak 14.242 kepala keluarga yang masuk dalam golongan keluarga tidak mampu.
Jumlah tersebut berada di batasan 15 persen dari jumlah keseluruhan penduduk di Kota Kupang sebanyak 528.121 jiwa.
Karena itulah, Pemerintah Kota Kupang berupaya melakukan segala bentuk kebijakan demi membantu warga miskin agar bisa terus sekolah hingga sarjana.
"Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah menolong warganya yang masih berada dalam kondisi tidak beruntung," katanya.
Intervensi program kebijakan lainnya, kata Jonas juga dilakukan hanya untuk menolong dan memberikan kepastian pemenuhan kebutuhan warga di tengah kehidupan yang kian memburuk tersebut.
"Memang butuh waktu tetapi harus terus kita lakukan untuk kepentingan kesejahteraan ekonomi warga miskin daerah ini," kata Jonas Salean.
"Anggaran itu sudah teralokasi dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan ke jenjang sarjana bagi para tamatan SMA/SMK sederajat," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Selasa.
Dia mengatakan, alokasi anggaran Rp3,7 miliar itu untuk membiayai pendidikan di perguruan tinggi bagi 1.500 orang siswa tamatan SMA/SMK sederajat dari keluarga miskin dan tidak mampu wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Program tersebut, dimaksud selain memperbaiki dan meningkatkan sumber daya manusia para siswa tamatan sekolah menengah atas, tetapi juga untuk memberikan akses bagi anak keluarga tidak mampu bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.
Hal ini tentu akan sangat memberikan sebuah langkah maju bagi anak dari keluarga tidak mampu daerah itu bisa terpacu dan terus berjuang menggapai masa depannya, demi membangun sebuah kehidupan yang lebih baik.
Kebijakan Pemerintah Kota Kupang itu akan diberikan sepanjang masa pendidikan para penerima program bantuan pendidikan di perguruan tinggi selama empat tahun.
"Jadi akan ada biaya bantuan sebanyak Rp2,5 juta untuk 1.500 anak itu selama kurun waktu pendidikan empat tahun kuliah," katanya.
Bersama DPRD Kota Kupang, kata mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu, program ini disepakati agar memberikan ruang bagi kemungkinan teraksesnya anak miskin mendapatkan pendidikan sarjana untuk masa depannya.
"Akan ada harga diri dari orang tua dan keluarga bahwa anaknya bisa sarjana meski kehidupan ekonominya pas-pasan," kata Jonas.
Pemerintah memiliki cita-cita katanya, bahwa di suatu ketika semua keluarga miskin di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu memiliki anak berstatus pendidikan sarjana. Tentu akan ada kebanggan sendiri bagi orang tua dan keluarnya.
Meski berstatus ibu kota provinsi kata Jonas, penduduk miskin Kota Kupang masih sangat banyak. Ada tercatat sebanyak 14.242 kepala keluarga yang masuk dalam golongan keluarga tidak mampu.
Jumlah tersebut berada di batasan 15 persen dari jumlah keseluruhan penduduk di Kota Kupang sebanyak 528.121 jiwa.
Karena itulah, Pemerintah Kota Kupang berupaya melakukan segala bentuk kebijakan demi membantu warga miskin agar bisa terus sekolah hingga sarjana.
"Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah menolong warganya yang masih berada dalam kondisi tidak beruntung," katanya.
Intervensi program kebijakan lainnya, kata Jonas juga dilakukan hanya untuk menolong dan memberikan kepastian pemenuhan kebutuhan warga di tengah kehidupan yang kian memburuk tersebut.
"Memang butuh waktu tetapi harus terus kita lakukan untuk kepentingan kesejahteraan ekonomi warga miskin daerah ini," kata Jonas Salean.