Pemkab TTS kesulitan bantu korban di Pubabu
Senin, 24 Agustus 2020 9:21 WIB
Seorang bayi korban penggusuran di Pubabu, Timor Tengah Selatan dibaringkan di bawah pohon dengan beratap daun. (ANTARA/HO)
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan mengaku kesulitan untuk memberikan bantuan bagi ibu dan anak-anak serta bayi yang menjadi korban penggusuran di Pubabu, Besipae, karena mereka menolak untuk didata.
"Setelah menerima laporan bahwa warga tinggal di bawah pohon, saya perintahkan instansi terkait untuk turun melakukan pendataan, sekaligus data kebutuhan mereka, tetapi mereka menolak untuk didata," kata Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun, Minggu (23/8).
Dia mengemukakan hal itu sebagai respons Pemkab Timor Tengah Selatan terhadap para ibu dan anak-anak serta bayi yang menjadi korban penggusuran di Pubabu, Besipae yang tinggal di bawah pohon.
Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) warga Pubabu, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang menjadi korban penggusuran oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tinggal di bawah pohon.
Baca juga: Pemprov NTT- tokoh adat sepakat akhiri konflik lahan di Besipae
Baca juga: Pemda NTT segera perluas dialog tangani konflik lahan Besipae
Sebagian di antara mereka tidur beralaskan tanah, karena hanya ada tiga lembar tikar, kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT Tory Ata.
"Saat ini masyarakat tinggal di bawah pohon, tikar hanya tiga lembar, kursi 4 buah, selebihnya mereka duduk di atas kayu dan batu sekitar lokasi," katanya lagi.
Di lokasi, terdapat satu periuk besar, beberapa peralatan makan, gelas plastik, dan beberapa jeriken air. Warga korban penggusuran di Pubabu, Timor Tengah Selatan bertahan di bawah pohon. (ANTARA/HO)
Makanan, pakaian dan barang-barang di tumpuk menjadi satu di sebuah rumah dekat petugas penggusur dan aparat keamanan.
Sedangkan petugas yang melakukan penggusuran bersama aparat keamanan sedang beroperasi di lokasi utama, dengan jarak ke tempat masyarakat berkumpul sekitar 200 meter.
Tory Ata.menambahkan, ibu-ibu dan anak-anak di lokasi terdiri dari laki-laki 34 orang, ibu-ibu 50 orang, warga lanjut usia (lansia) 6 orang, dan pemuda 5 orang.
Sedangkan anak-anak dan remaja berjumlah 48 orang (pelajar SMA 8 orang, SMP 7 orang, SD 17 orang, dan PAUD 15 orang).
Selain itu, terdapat enam bayi, ibu hamil 2 orang (hamil 5 bulan dan 6 bulan), ibu menyusui 6 orang. Enam bayi itu berumur 2 bulan, 4 bulan, 7 bulan, 1 tahun (2 bayi), dan 1 tahun enam bulan.
"Seorang ibu yang sedang hamil 7 bulan memiliki tiga anak yang lain, yang berumur 3 tahun, kelas 1 SD, dan kelas 2 SD," katanya menjelaskan.
Bupati Timor Tengah Selatan menambahkan, belum bisa berbuat apa-apa karena pemerintah tidak mengetahui persis jumlah mereka dan kebutuhan yang diperlukan.
"Jangan sampai kami membawa bantuan tetapi ditolak, karena mereka sendiri menolak untuk didata oleh petugas kami," katanya lagi.
Dia menyatakan, terus mengikuti perkembangan di Pubabu dan siap memberikan bantuan yang diperlukan.
"Setelah menerima laporan bahwa warga tinggal di bawah pohon, saya perintahkan instansi terkait untuk turun melakukan pendataan, sekaligus data kebutuhan mereka, tetapi mereka menolak untuk didata," kata Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun, Minggu (23/8).
Dia mengemukakan hal itu sebagai respons Pemkab Timor Tengah Selatan terhadap para ibu dan anak-anak serta bayi yang menjadi korban penggusuran di Pubabu, Besipae yang tinggal di bawah pohon.
Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) warga Pubabu, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang menjadi korban penggusuran oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tinggal di bawah pohon.
Baca juga: Pemprov NTT- tokoh adat sepakat akhiri konflik lahan di Besipae
Baca juga: Pemda NTT segera perluas dialog tangani konflik lahan Besipae
Sebagian di antara mereka tidur beralaskan tanah, karena hanya ada tiga lembar tikar, kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT Tory Ata.
"Saat ini masyarakat tinggal di bawah pohon, tikar hanya tiga lembar, kursi 4 buah, selebihnya mereka duduk di atas kayu dan batu sekitar lokasi," katanya lagi.
Di lokasi, terdapat satu periuk besar, beberapa peralatan makan, gelas plastik, dan beberapa jeriken air. Warga korban penggusuran di Pubabu, Timor Tengah Selatan bertahan di bawah pohon. (ANTARA/HO)
Makanan, pakaian dan barang-barang di tumpuk menjadi satu di sebuah rumah dekat petugas penggusur dan aparat keamanan.
Sedangkan petugas yang melakukan penggusuran bersama aparat keamanan sedang beroperasi di lokasi utama, dengan jarak ke tempat masyarakat berkumpul sekitar 200 meter.
Tory Ata.menambahkan, ibu-ibu dan anak-anak di lokasi terdiri dari laki-laki 34 orang, ibu-ibu 50 orang, warga lanjut usia (lansia) 6 orang, dan pemuda 5 orang.
Sedangkan anak-anak dan remaja berjumlah 48 orang (pelajar SMA 8 orang, SMP 7 orang, SD 17 orang, dan PAUD 15 orang).
Selain itu, terdapat enam bayi, ibu hamil 2 orang (hamil 5 bulan dan 6 bulan), ibu menyusui 6 orang. Enam bayi itu berumur 2 bulan, 4 bulan, 7 bulan, 1 tahun (2 bayi), dan 1 tahun enam bulan.
"Seorang ibu yang sedang hamil 7 bulan memiliki tiga anak yang lain, yang berumur 3 tahun, kelas 1 SD, dan kelas 2 SD," katanya menjelaskan.
Bupati Timor Tengah Selatan menambahkan, belum bisa berbuat apa-apa karena pemerintah tidak mengetahui persis jumlah mereka dan kebutuhan yang diperlukan.
"Jangan sampai kami membawa bantuan tetapi ditolak, karena mereka sendiri menolak untuk didata oleh petugas kami," katanya lagi.
Dia menyatakan, terus mengikuti perkembangan di Pubabu dan siap memberikan bantuan yang diperlukan.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BMKG: Waspadai gelombang tinggi 2,5 meter di laut NTT hingga 19 Februari 2026
17 February 2026 10:28 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB