Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tata niaga yang tidak sehat dan mengorbankan kepentingan rakyat harus dirombak.

Presiden Jokowi saat menghadiri secara virtual Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu, (26/8) menjelaskan tata niaga yang tidak sehat akan memberikan kesempatan kepada pemburu rente. Apalagi, jika tata niaga yang tidak sehat tersebut terjadi pada sektor strategis, seperti pangan, obat-obatan (farmasi) dan komoditas energi.

Maka itu, Presiden menegaskan penting untuk mereformasi tata niaga yang tidak sehat dan juga merombak birokrasi perizinan.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pembangunan infrastruktur strategi pemulihan ekonomi

“Dan yang menjadi korban tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat, rakyat harus menanggung akibat tata niaga tidak sehat, Oleh karena tata niaga yang memberi kesempatan kepada pemberi rente harus dirombak,” kata Presiden yang memberikan pengarahan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Presiden mengajak aparat penegak hukum untuk memberi perhatian khusus kepada masalah tata niaga dan birokrasi perizinan tersebut.

Tata niaga dan perizinan, kata Presiden, harus diperbaiki. Efektivitas dan transparansi perlu diutamakan, dengan memanfaatkan proses digitalisasi sehingga memudahkan masyarakat.

“Regulasi kita perbaiki, tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi, yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan,” ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi minta penyaluran bantuan langsung ke masyarakat dipercepat

Kepala Negara mengingatkan lambannya birokrasi perizinan selama ini bukan hanya mengganggu pelaku usaha besar, tapi juga pelaku usaha menengah, kecil hingga mikro, sehingga sangat berdampak pada perekonomian nasional.

“Yang terhadap perizinan bukan hanya pelaku usaha besar, tapi juga pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah yang jumlahnya lebih dari 60 juta, yang menjadi penopang utama perekonomian kita,” ujar Kepala Negara.


Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024