Kupang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memperketat penerapan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk, baik udara, laut maupun darat untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 di wilayah itu.
"Kita akan koordinasi lagi untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk," kata Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka di Kupang, Rabu, (2/9).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peningkatan kasus COVID-19 di provinsi berbasis kepuluan itu yang umumnya berasal dari pelaku perjalanan karena lemahnya penerapan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk.
Baca juga: Pasien COVID-19 di NTT bertambah dua jadi 179 orang
Menurut dia, peningkatan kasus yang berasal dari pelaku perjalanan karena adanya kelemahan pengawasan terhadap para operator baik udara maupun laut.
"Pendapat saya kelemahan pengawasan terhadap para operator baik udara maupun laut," katanya.
Dia mengatakan penerapan normal baru tidak mengurangi apalagi menghilangkan sama sekali kewajiban penerapan protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Khusus di pelabuhan dan bandara, bagi pendatang yang masuk wilayah NTT mesti dilengkapi dengan keterangan rapid test reaktif negatif. Selain itu dilakukan pemeriksaan suhu dan di pelabuhan laut, barang-barang bawaan wajib disemprot cairan disinfektan. Jika ditemukan gejala, mestinya mereka dikarantina dulu di tempat khusus, dan bukan diminta untuk melakukan karantina mandiri.
"Ini semua tidak dijalankan secara ketat. Mungkin sudah bosan dan jenuh atau menganggap remeh," katanya menambahkan.
Baca juga: Presiden minta 34 gubernur hati-hati atas pergerakan COVID-19
Karena itu, dia mengatakan, akan segera melakukan koordinasi lagu untuk penerapan protokol di pintu-pintu masuk.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, hingga 1 September 2020, tercatat 179 kasus, sembuh 156 orang dan meninggal dua orang.
"Kita akan koordinasi lagi untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk," kata Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka di Kupang, Rabu, (2/9).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peningkatan kasus COVID-19 di provinsi berbasis kepuluan itu yang umumnya berasal dari pelaku perjalanan karena lemahnya penerapan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk.
Baca juga: Pasien COVID-19 di NTT bertambah dua jadi 179 orang
Menurut dia, peningkatan kasus yang berasal dari pelaku perjalanan karena adanya kelemahan pengawasan terhadap para operator baik udara maupun laut.
"Pendapat saya kelemahan pengawasan terhadap para operator baik udara maupun laut," katanya.
Dia mengatakan penerapan normal baru tidak mengurangi apalagi menghilangkan sama sekali kewajiban penerapan protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Khusus di pelabuhan dan bandara, bagi pendatang yang masuk wilayah NTT mesti dilengkapi dengan keterangan rapid test reaktif negatif. Selain itu dilakukan pemeriksaan suhu dan di pelabuhan laut, barang-barang bawaan wajib disemprot cairan disinfektan. Jika ditemukan gejala, mestinya mereka dikarantina dulu di tempat khusus, dan bukan diminta untuk melakukan karantina mandiri.
"Ini semua tidak dijalankan secara ketat. Mungkin sudah bosan dan jenuh atau menganggap remeh," katanya menambahkan.
Baca juga: Presiden minta 34 gubernur hati-hati atas pergerakan COVID-19
Karena itu, dia mengatakan, akan segera melakukan koordinasi lagu untuk penerapan protokol di pintu-pintu masuk.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, hingga 1 September 2020, tercatat 179 kasus, sembuh 156 orang dan meninggal dua orang.