Kupang (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr Pius Weraman MKes mengatakan pemerintah kabupaten/kota di NTT perlu mengambil langkah tegas dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Pengendalian penyebaran COVID-19 ini dapat dilakukan melalui tim gugus tugas di tingkat desa/kelurahan, kata Pius Weraman kepada ANTARA di Kupang, Senin (7/9).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan itu dan banyaknya aktivitas masyarakat yang tidak lagi mematuhui protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.
"Dengan memperhatikan penambahan kasus sesuai catatan pada minggu terakhir sejumlah 16 kasus dan pada Senin (7/9) 206 kasus, cukup menyita perhatian," katanya.
Menurut dia, sejumlah rekomendasi telah dikeluarkan oleh tim gugus tugas Provinsi NTT, tetapi perlu dipertegas bahwa kita semua baik pemerintah dan masyarakat belum memiliki pemahaman yang sama tentang penyakit dan vaksin yang belum ditemukan.
Baca juga: Bakal paslon Pilkada Ngada jalani uji usap COVID-19 di Kupang
Baca juga: Presiden minta waspadai klaster perkantoran, keluarga, pilkada
Dia menambahkan, menjadi tantangan terberat adalah belum ada penyamaan persepsi sehubungan dengan kejadian kasus COVID-19.
"Yang dimaksud dengan penyamaan persepsi pemerintah dan masyarakat adalah bagaimana ketaatan protokol kesehatan," katanya menjelaskan.
Disamping itu, adanya pernyataan dari berbagai kalangan baik dari pemerintah dan masyarakat yang berpengaruh, dengan menggiring semua orang untuk tidak taat lagi terhadap protokol kesehatan.
"Memang sungguh konyol ketika orang menganggap remeh terhadap COVID-19 karena ketidaktahuan terhadap bentuk dan proses penularan virus ini," katanya.
Karena itu, menjadi tugas bersama kita baik pemerintah dan masyarakat yang lebih paham tentang kesehatan untuk lebih patuh pada protokol kesehatan.
Pengendalian penyebaran COVID-19 ini dapat dilakukan melalui tim gugus tugas di tingkat desa/kelurahan, kata Pius Weraman kepada ANTARA di Kupang, Senin (7/9).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan itu dan banyaknya aktivitas masyarakat yang tidak lagi mematuhui protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.
"Dengan memperhatikan penambahan kasus sesuai catatan pada minggu terakhir sejumlah 16 kasus dan pada Senin (7/9) 206 kasus, cukup menyita perhatian," katanya.
Menurut dia, sejumlah rekomendasi telah dikeluarkan oleh tim gugus tugas Provinsi NTT, tetapi perlu dipertegas bahwa kita semua baik pemerintah dan masyarakat belum memiliki pemahaman yang sama tentang penyakit dan vaksin yang belum ditemukan.
Baca juga: Bakal paslon Pilkada Ngada jalani uji usap COVID-19 di Kupang
Baca juga: Presiden minta waspadai klaster perkantoran, keluarga, pilkada
Dia menambahkan, menjadi tantangan terberat adalah belum ada penyamaan persepsi sehubungan dengan kejadian kasus COVID-19.
"Yang dimaksud dengan penyamaan persepsi pemerintah dan masyarakat adalah bagaimana ketaatan protokol kesehatan," katanya menjelaskan.
Disamping itu, adanya pernyataan dari berbagai kalangan baik dari pemerintah dan masyarakat yang berpengaruh, dengan menggiring semua orang untuk tidak taat lagi terhadap protokol kesehatan.
"Memang sungguh konyol ketika orang menganggap remeh terhadap COVID-19 karena ketidaktahuan terhadap bentuk dan proses penularan virus ini," katanya.
Karena itu, menjadi tugas bersama kita baik pemerintah dan masyarakat yang lebih paham tentang kesehatan untuk lebih patuh pada protokol kesehatan.