KPU Mabar tetapkan empat paslon pada pilkada 2020
Rabu, 23 September 2020 17:19 WIB
Para calon kepala daerah yang ditetapkan KPU untuk bertarung dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (23/9/2020). (Antara/HO- KPU Manggarai Barat)
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan empat pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Ketua KPU Manggarai Barat Robertus Din dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, (23/9) mengatakan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2020 telah menetapkan empat pasangan calon yang bertarung di daerah itu
Penetapan pasangan calon itu berdasarkan hasil rapat pleno sesuai Berita Acara Penetapan (BAP) pasangan calon peserta pemilihan Nomor 65/PL.02.3-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.
Empat pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Serentak 9 Desember di kabupaten ujung barat pulau Flores itu terdiri dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Adrianus Garu dan Anggalus Gapul diusung dua partai politik yaitu PAN dan Hanura.
Pasangan Calon Bupati Maria Geong dan Wakil Bupati Silverius Sukur diusung empat partai politik yaitu PDIP, PKB,Gerindra dan Perindo.
Baca juga: Kapolda NTT: Tindak pelaku pelanggar Pilkada 2020
Baca juga: Tiga paslon untuk Pilkada 2020 di Sabu ditetapkan
Sementara itu pasangan calon bupati dan wakil bupati, Editarsius Endi dan Yulianus Weng diusung Partai Nasdem, Golkar, PKB, dan PKPI.
Selain itu pasangan Calon Bupati Pantas Ferdinandus dan Calon Wakil Bupati Andi Riski Nur Cahya yang diusung tiga partai politik yakni Partai Demokrat, PKS dan PPP.
Ketua KPU Manggarai Barat Robertus Din dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, (23/9) mengatakan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2020 telah menetapkan empat pasangan calon yang bertarung di daerah itu
Penetapan pasangan calon itu berdasarkan hasil rapat pleno sesuai Berita Acara Penetapan (BAP) pasangan calon peserta pemilihan Nomor 65/PL.02.3-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.
Empat pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Serentak 9 Desember di kabupaten ujung barat pulau Flores itu terdiri dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Adrianus Garu dan Anggalus Gapul diusung dua partai politik yaitu PAN dan Hanura.
Pasangan Calon Bupati Maria Geong dan Wakil Bupati Silverius Sukur diusung empat partai politik yaitu PDIP, PKB,Gerindra dan Perindo.
Baca juga: Kapolda NTT: Tindak pelaku pelanggar Pilkada 2020
Baca juga: Tiga paslon untuk Pilkada 2020 di Sabu ditetapkan
Sementara itu pasangan calon bupati dan wakil bupati, Editarsius Endi dan Yulianus Weng diusung Partai Nasdem, Golkar, PKB, dan PKPI.
Selain itu pasangan Calon Bupati Pantas Ferdinandus dan Calon Wakil Bupati Andi Riski Nur Cahya yang diusung tiga partai politik yakni Partai Demokrat, PKS dan PPP.
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPR: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama
13 January 2026 13:52 WIB
Survei Denny JA: Suara elit parpol terkait pilkada DPRD tak diamini konstituen
07 January 2026 17:44 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB