Kupang (Antara NTT) - Pulau Batek yang terletak di wilayah Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse, sangat strategis untuk pembangunan pangkalan militer Indonesia.
"Letak Pulau Batek sangat strategis bagi Indonesia untuk membangun pangakalan militernya, sehingga sampai saat ini masih tetap dipertahankan sebagai bagian dari wilayah NKRI dalam persoalan sengketa tabal batas dengan Timor Leste," kata Kasie Teritorial Korem 161/Wirasakti Kupang Kolonel Inf Afson R Sirait di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu dalam diskusi publik mengenai Optimalisasi Peran Pers dan Generasi Muda dalam Memperkuat Rasa Kebangsaan di Perbatasan, yang digelar PWI NTT bersama Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI) di Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang.
Saat ini, kata dia, Pulau Batek tengah diduduki oleh pasukan Marinir dan TNI-AD untuk menjaga keamanan di pulau yang menjadi beranda terdepan NKRI itu.
Pulau Batek, lanjutnya, dari hasil peta topografi Angkatan Darat merupakan wilayah yang menguntungkan bagi Indonesia. Namun, dalam peta Traktat atau Treaty Portugis pada 1904 menguntungkan pihak Timor Leste karena penentuan batasnya.
"Sementara kalau versi kita dari Traktat itu kita ambil sudut kompasnya dari teluk wilayah Indonesia, makanya sampai sekarang tetap dipertahankan," katanya.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia melalui TNI tetap menjaga dan mempertahankan keberadaan Pulau Batek yang merupakan miliki NKRI di tengah persoalan sengketa wilayah perbatasan pada sejumlah titik seperti di Naktuka, Kabupaten Kupang, maupun di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Menurutnya, alternatif solusi yang dipersiapkan Pemerintah Indonesia jika penentuan wilayah batas tidak terselesaikan yakni membagi wilayah sengketa tersebut menjadi dua bagian dengan Timor Leste.
"Dan itu menguntungkan karena Pulau Batek tetap menjadi milik Indonesia. Jika pulau itu menjadi milik Timor Leste, maka bisa juga digunakan untuk membangun pangkalan militernya," ujarnya.
Pihak TNI, lanjutnya, terus berupaya memaksimalkan upaya penjagaan di wilayah tapal batas melalui pos-pos Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan, masing-masing sektor barat sebanyak 19 pos dan sektor timur 20 pos.
Selain itu, katanya, upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara juga dilakukan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di kawasan terisolir di perbatasan yang sudah disetujui Pemerintah untuk dilakukan setiap tahun.
"Kemudian kita lakukan operasi teritorial juga setiap tahun yang disetujui Panglima TNI untuk menyentuh daerah-daerah garda terdepan kita," katanya.
"Letak Pulau Batek sangat strategis bagi Indonesia untuk membangun pangakalan militernya, sehingga sampai saat ini masih tetap dipertahankan sebagai bagian dari wilayah NKRI dalam persoalan sengketa tabal batas dengan Timor Leste," kata Kasie Teritorial Korem 161/Wirasakti Kupang Kolonel Inf Afson R Sirait di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu dalam diskusi publik mengenai Optimalisasi Peran Pers dan Generasi Muda dalam Memperkuat Rasa Kebangsaan di Perbatasan, yang digelar PWI NTT bersama Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI) di Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang.
Saat ini, kata dia, Pulau Batek tengah diduduki oleh pasukan Marinir dan TNI-AD untuk menjaga keamanan di pulau yang menjadi beranda terdepan NKRI itu.
Pulau Batek, lanjutnya, dari hasil peta topografi Angkatan Darat merupakan wilayah yang menguntungkan bagi Indonesia. Namun, dalam peta Traktat atau Treaty Portugis pada 1904 menguntungkan pihak Timor Leste karena penentuan batasnya.
"Sementara kalau versi kita dari Traktat itu kita ambil sudut kompasnya dari teluk wilayah Indonesia, makanya sampai sekarang tetap dipertahankan," katanya.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia melalui TNI tetap menjaga dan mempertahankan keberadaan Pulau Batek yang merupakan miliki NKRI di tengah persoalan sengketa wilayah perbatasan pada sejumlah titik seperti di Naktuka, Kabupaten Kupang, maupun di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Menurutnya, alternatif solusi yang dipersiapkan Pemerintah Indonesia jika penentuan wilayah batas tidak terselesaikan yakni membagi wilayah sengketa tersebut menjadi dua bagian dengan Timor Leste.
"Dan itu menguntungkan karena Pulau Batek tetap menjadi milik Indonesia. Jika pulau itu menjadi milik Timor Leste, maka bisa juga digunakan untuk membangun pangkalan militernya," ujarnya.
Pihak TNI, lanjutnya, terus berupaya memaksimalkan upaya penjagaan di wilayah tapal batas melalui pos-pos Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan, masing-masing sektor barat sebanyak 19 pos dan sektor timur 20 pos.
Selain itu, katanya, upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara juga dilakukan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di kawasan terisolir di perbatasan yang sudah disetujui Pemerintah untuk dilakukan setiap tahun.
"Kemudian kita lakukan operasi teritorial juga setiap tahun yang disetujui Panglima TNI untuk menyentuh daerah-daerah garda terdepan kita," katanya.