Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur memastikan menutup pintu masuk di perbatasan NTT dengan Timor Leste mulai 1 hingga 14 Januari 2021 guna mencegah terjadinya penularan virus baru corona (COVID-19).

"Kami pastikan pintu masuk di wilayah perbatasan NTT dengan Timor Leste akan ditutup. Hal ini dilakukan sesuai keputusan pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran virus baru corona ke Indonesia," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu di Kupang, Rabu, (30/12).

Marius mengatakan hal itu terkait adanya keputusan pemerintah pusat yang segera menutup semua pintu masuk bagi semua warga negara asing untuk masuk ke Indonesia guna mencegah masuknya virus baru Corona yang memiliki tingkat penyebaran lebih cepat.

Marius mengatakan penutupan pintu masuk di wilayah perbatasan mulai dilakukan 1-14 Januari, sehingga semua warga negara asing termasuk dari Timor Leste dilarang masuk ke Indonesia melalui wilayah perbatasan di NTT.

Menurut dia, penutupan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya warga negara asing ke Indonesia yang masuk melalui Timor Leste.

Baca juga: GTPP: Perlu strategi pentahelix untuk menahan laju transmisi lokal

Pemerintah NTT berharap petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan NTT-Timor Leste untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap lalu lintas warga asing yang mencoba masuk ke Indonesia.

Baca juga: PDUI minta pemerintah perhatikan APD tenaga kesehatan

"Pengawasan dilakukan imigrasi maupun aparat keamanan di kawasan perbatasan NTT-Timor Leste agar tidak ada warga asing yang lolos masuk ke NTT selama penutupan pintu masuk dilakukan pemerintah," tegas Marius.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024