Kupang (ANTARA) - PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang selama masa larangan bepergian keluar daerah atau mudik Idul Fitri 1442 H hanya mengoperasikan bandara tersebut selama enam jam.
"Jadi dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 akibat mudik, jam operasional bandara hanya akan dibuka pada pukul 06.00 wita hingga pukul 12.00 wita," kata General Manajer PT. Angkasa Pura I bandara El Tari Kupang Iwan Novi Hantoro kepada wartawan di Kupang, Kamis (6/5).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan sudah mulai diterapkannya larangan bepergian ke luar daerah atau mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Iwan menambahkan bahwa biasanya jika dihari-hari biasa jam operasi bandara sendiri berlangsung dari pukul 06.00 wita hingga pukul 16.00 wita, namun karena adanya larangan mudik itu maka manajemen memutuskan untuk membatasi.
Baca juga: AP sebut jumlah pemudik melalui Bandara El Tari terus meningkat
Pembatasan jam operasional ini juga dikarenakan beberapa maskapai penerbangan tidak beroperasi selama masa diberlakukannya larangan mudik tersebut.
"Seperti hari ini seperti yang kita dapatkan surat tertulis ada Citilink yang sudah tidak beroperasi lagi untuk sementara waktu," tambah dia.
Demikian juga dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, tetapi jika dibandingkan dengan Citilink, beberapa pesawat garuda masih beroperasi. Sementara untuk kargo juga tetap beroperasi.
Baca juga: Pemudik padati bandara el tari di hari pertama larangan mudik
Untuk jumlah penumpang pesawat yang melewati bandara El Tari sendiri jika dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya tentu lebih banyak di tenggang waktu H-3 sampai H-1 larangan mudik diberlakukan.
Jika dihitung pada H-1 larangan mudik, jumlah pemudik yang berangkat menca[ai 2.200an pemudik. Tetapi hari ini ada beberapa penumpang non mudik yang berangkat dengan alasan tertentu saja seperti urusan keluarga dengan menyertakan surat ketarangan, dan urusan tugas dari perusahaan atau instansi tertentu.
"Jadi dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 akibat mudik, jam operasional bandara hanya akan dibuka pada pukul 06.00 wita hingga pukul 12.00 wita," kata General Manajer PT. Angkasa Pura I bandara El Tari Kupang Iwan Novi Hantoro kepada wartawan di Kupang, Kamis (6/5).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan sudah mulai diterapkannya larangan bepergian ke luar daerah atau mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Iwan menambahkan bahwa biasanya jika dihari-hari biasa jam operasi bandara sendiri berlangsung dari pukul 06.00 wita hingga pukul 16.00 wita, namun karena adanya larangan mudik itu maka manajemen memutuskan untuk membatasi.
Baca juga: AP sebut jumlah pemudik melalui Bandara El Tari terus meningkat
Pembatasan jam operasional ini juga dikarenakan beberapa maskapai penerbangan tidak beroperasi selama masa diberlakukannya larangan mudik tersebut.
"Seperti hari ini seperti yang kita dapatkan surat tertulis ada Citilink yang sudah tidak beroperasi lagi untuk sementara waktu," tambah dia.
Demikian juga dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, tetapi jika dibandingkan dengan Citilink, beberapa pesawat garuda masih beroperasi. Sementara untuk kargo juga tetap beroperasi.
Baca juga: Pemudik padati bandara el tari di hari pertama larangan mudik
Untuk jumlah penumpang pesawat yang melewati bandara El Tari sendiri jika dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya tentu lebih banyak di tenggang waktu H-3 sampai H-1 larangan mudik diberlakukan.
Jika dihitung pada H-1 larangan mudik, jumlah pemudik yang berangkat menca[ai 2.200an pemudik. Tetapi hari ini ada beberapa penumpang non mudik yang berangkat dengan alasan tertentu saja seperti urusan keluarga dengan menyertakan surat ketarangan, dan urusan tugas dari perusahaan atau instansi tertentu.