Pulau Rote, NTT (AntaraNews NTT) - Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia harus mendapatkan saham minimal 51 persen dari PT Freeport Indonesia yang mengelola tambang emas di Papua.

Selama 10 tahun terakhir Indonesia hanya mendapatkan saham dari PT itu sebanyak 9,3 persen, katanya.

"Saat ini saya sudah perintahkan agar Indonesia dapat 51 persen," kata Jokowi saat berkunjung ke Pulau Rote yang merupakan pulau terselatan dari NKRI, Selasa, (9/1).

Jokowi telah berada di Pulau Rote sejak Senin (8/1) dengan agenda pertama menghadiri sekaligus membuka membuka Rakornas relawan Bara JP di pulau terselatan NKRI tersebut.

Jokowi dan Ibu Negara menginap semalam di Pulau Rote dan pada Selasa (9/1) pagi mengelar serangkaian kegiatan seperti membagikan sertifikat tanah, pembagian kartu indonesia pintar (KIP), serta meninjau embung di pulau tersebut.

Jokowi yang pernah menjabat sebagai Walikota Solo tersebut mengatakan selama beberapa tahun terakhir perbincangan serta negosiasi soal saham 51 persen itu sangat alot. "Sangat alot pembahasannnya tetapi walaupun alot yang penting jangan kalah," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itupun menambahkan pada Agustus 2017, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Johan serta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson telah sepakat untuk diversifikasi saham sebanyak 51 persen untuk kepemilikan nasional.

"Tetapi detail 51 persen sahamnya itu masih dinegosiasikan lagi antara pemerintah dan Freeport," ujarnya.

Jokowi juga membahas soal Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang selama 50 tahun terakhir dikelolh oleh perusahaan asing yakni PT.Total E & P Indonesie (TEPI) dan Inpex Coorporation. "Per 1 Januari Blok Makaham 100 persen sudah jadi milik kita setelah selama puluhan tahun jadi milik asing," tuturnya.

Ia juga mengatakan setelah menjadi milik Indonesia Blok Mahakam tersebut langsung diberikan dan dikelola oleh Pt Pertamina Hulu Mahakam yang merupakan cucu dari PT Pertamina.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024