Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada jajarannya agar tidak boleh ada rakyat yang kelaparan di tengah pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, kata Menko Luhut, pemerintah dibantu aparat TNI dan Polri akan membagikan bantuan beras kepada masyarakat, yang direncanakan pada Rabu (12/7) pekan ini.

“Bantuan beras akan diberikan pemerintah. Perintah Presiden, TNI nanti, Polri, akan bagi-bagikan, karena perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan,” kata Menko Luhut dalam konferensi pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin, (12/7).

Luhut Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengatakan aparat TNI-Polri akan membagikan beras di semua lokasi masyarakat yang layak menjadi penerima bantuan beras.

“Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, beras, akan dibagikan oleh TNI, dan akan mulai berlaku mungkin Rabu ini. Itu (paket beras) ada yang 5 kilogram, dan juga yg 10 kilogram,” ujar Menko Luhut.

Sementara itu, kata dia, pemerintah juga akan meluncurkan pendistribusian 300 ribu paket obat terapi COVID-19 kepada pasien tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan pada Rabu (14/7) pekan ini.

“Presiden sudah memutuskan tadi, mulai Rabu nanti, Minggu ini kita akan launching ada 300.000 paket obat untuk OTG dan untuk kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius,” ujar Menko Luhut.

Ia mengatakan paket obat tersebut akan menjangkau 210.000 kasus aktif pasien COVID-19. Aparat TNI juga akan turut terlibat untuk menyalurkan paket obat penanganan COVID-19 tersebut.

“Ini akan diberikan oleh nanti TNI bersama-sama elemen-elemen yang lain, prosedurnya sudah disusun sehingga itu bisa jalan juga,” ujar Menko Luhut.

Baca juga: Presiden minta masyarakat tetap tenang selama PPKM Darurat

Baca juga: Forum Pemred usulkan delapan rekomendasi kepada Presiden


Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024