BTNK perpanjang penutupan sementara kawasan wisata Danau Kelimutu
Senin, 19 Juli 2021 20:15 WIB
Sejumlah wisatawan sedang berwisata di kawasan wisata Danau Kelimutu di kabupaten Ende, NTT Selasa (15/12/2020).ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Kupang (ANTARA) - Balai Taman Nasional Kelimutu kembali memperpanjang masa penutupan sementara kawasan wisata Danau Kelimutu untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Setelah melalui rapat bersama, kami sepakat untuk kembali memperpanjang menutup kawasan wisata di Taman Nasional Kelimutu, guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu Hendrikus Rani Siga saat dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin, (19/7).
Perpanjangan penutupan sementara kawasan wisata itu mulai berlaku pada 21 Juli sampai 3 Agustus 2021, setelah sebelumnya sempat lakukan penutupan sejak 10-20 Juli 2021.
Walaupun ditutup sementara, kata dia, kebijakan itu dapat ditinjau kembali atau dapat diubah dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 di daerah itu.
Hendrikus mengatakan penutupan sementara itu dilakukan juga untuk mencegah jangan sampai muncul klaster baru di kawasan wisata Taman Nasional Kelimutu yang selalu ramai dikunjungi wisatawan.
"Terkait penutupan ini juga kami mohon maaf. Kami berharap agar wisatawan dapat memaklumi situasi ini," ujar dia.
Lebih lanjut terkait vaksinasi COVID-19 bagi para pegawai Taman Nasional Kelimutu, ia mengatakan semuanya sudah diberikan vaksin baik dosis pertama dan kedua.
"Total semua pegawai ada 79 orang. Semuanya sudah divaksin COVID-19," kata Hendrikus.
Baca juga: Pendapatan dari wisata Kelimutu turun drastis
Baca juga: Permukaan air Danau Kelimutu turun hingga lima meter
Sampai saat ini jumlah kasus pasien positif COVID-19 di kabupaten itu sudah mencapai 2.631 kasus, dari jumlah itu sebanyak 1.639 orang dinyatakan sembuh dan 39 orang meninggal dunia. Sementara yang sedang dirawat di Kabupaten Ende sendiri saat ini sudah mencapai 963 pasien.
"Kita harapkan masyarakat tetap taat pada protokol kesehatan, sehingga angka kasus COVID-19 terus alami penurunan," ujar Hendrikus.
"Setelah melalui rapat bersama, kami sepakat untuk kembali memperpanjang menutup kawasan wisata di Taman Nasional Kelimutu, guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu Hendrikus Rani Siga saat dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin, (19/7).
Perpanjangan penutupan sementara kawasan wisata itu mulai berlaku pada 21 Juli sampai 3 Agustus 2021, setelah sebelumnya sempat lakukan penutupan sejak 10-20 Juli 2021.
Walaupun ditutup sementara, kata dia, kebijakan itu dapat ditinjau kembali atau dapat diubah dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 di daerah itu.
Hendrikus mengatakan penutupan sementara itu dilakukan juga untuk mencegah jangan sampai muncul klaster baru di kawasan wisata Taman Nasional Kelimutu yang selalu ramai dikunjungi wisatawan.
"Terkait penutupan ini juga kami mohon maaf. Kami berharap agar wisatawan dapat memaklumi situasi ini," ujar dia.
Lebih lanjut terkait vaksinasi COVID-19 bagi para pegawai Taman Nasional Kelimutu, ia mengatakan semuanya sudah diberikan vaksin baik dosis pertama dan kedua.
"Total semua pegawai ada 79 orang. Semuanya sudah divaksin COVID-19," kata Hendrikus.
Baca juga: Pendapatan dari wisata Kelimutu turun drastis
Baca juga: Permukaan air Danau Kelimutu turun hingga lima meter
Sampai saat ini jumlah kasus pasien positif COVID-19 di kabupaten itu sudah mencapai 2.631 kasus, dari jumlah itu sebanyak 1.639 orang dinyatakan sembuh dan 39 orang meninggal dunia. Sementara yang sedang dirawat di Kabupaten Ende sendiri saat ini sudah mencapai 963 pasien.
"Kita harapkan masyarakat tetap taat pada protokol kesehatan, sehingga angka kasus COVID-19 terus alami penurunan," ujar Hendrikus.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi
12 January 2026 18:19 WIB
Kepala TN Kelimutu sebut pengelolaan wisata utamakan keselamatan pengunjung
24 June 2024 14:21 WIB, 2024
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Prabowo meminta Menteri ATR kendalikan alih fungsi sawah untuk ketahanan pangan
29 January 2026 5:52 WIB