Labuan Bajo (ANTARA) - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Labuan Bajo Hasan Sadili memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak memengaruhi aktivitas bongkar muat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
"Saat ini tidak ada pengaruhnya PPKM dengan aktivitas bongkar muat. Jadi aktivitas di Pelabuhan Multipurpose lancar," kata Hasan di Labuan Bajo, Jumat, (13/8).
Ia mengatakan, Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo diperuntukkan bagi muatan kontainer, kargo, dan curah cair. Hasan melihat pembangunan di pelabuhan eksisting masih lancar, begitupun dengan kapal Ro-Ro yang masih bersandar di pelabuhan eksisting.
Menurutnya, ada peraturan terbaru yang mengharuskan kapal Ro-Ro melakukan bongkar muat barang di malam hari, mulai pukul 21.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita.
Kebijakan itu diberikan guna mengurangi dampak buruk lalu lintas kendaraan bermuatan besar di dalam kota.
"Pemberlakuan jam tersebut karena kita khawatir mobil-mobil besar ini mengganggu aktivitas pariwisata di jalan utama Labuan Bajo," ungkapnya.
Baca juga: Mabar dapat tambahan pasokan 530 vial vaksin Modern
Sementara itu, General Manager PT Pelindo III Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo Akhmad Syahrudin mengatakan, segala aktivitas bongkar muat di terminal multipurpose diupayakan selesai maksimal 24 jam.
Baca juga: Labuan Bajo, NTT Port offers loading, unloading for 2,020-TEU containers
"Diupayakan maksimal 24 jam sudah selesai sehingga pengguna jasa secepatnya bisa melakukan pengiriman kontainer ke gudang masing-masing dan mereka merasakan percepatan logistik tepat waktu," jelasnya
"Saat ini tidak ada pengaruhnya PPKM dengan aktivitas bongkar muat. Jadi aktivitas di Pelabuhan Multipurpose lancar," kata Hasan di Labuan Bajo, Jumat, (13/8).
Ia mengatakan, Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo diperuntukkan bagi muatan kontainer, kargo, dan curah cair. Hasan melihat pembangunan di pelabuhan eksisting masih lancar, begitupun dengan kapal Ro-Ro yang masih bersandar di pelabuhan eksisting.
Menurutnya, ada peraturan terbaru yang mengharuskan kapal Ro-Ro melakukan bongkar muat barang di malam hari, mulai pukul 21.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita.
Kebijakan itu diberikan guna mengurangi dampak buruk lalu lintas kendaraan bermuatan besar di dalam kota.
"Pemberlakuan jam tersebut karena kita khawatir mobil-mobil besar ini mengganggu aktivitas pariwisata di jalan utama Labuan Bajo," ungkapnya.
Baca juga: Mabar dapat tambahan pasokan 530 vial vaksin Modern
Sementara itu, General Manager PT Pelindo III Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo Akhmad Syahrudin mengatakan, segala aktivitas bongkar muat di terminal multipurpose diupayakan selesai maksimal 24 jam.
Baca juga: Labuan Bajo, NTT Port offers loading, unloading for 2,020-TEU containers
"Diupayakan maksimal 24 jam sudah selesai sehingga pengguna jasa secepatnya bisa melakukan pengiriman kontainer ke gudang masing-masing dan mereka merasakan percepatan logistik tepat waktu," jelasnya