Kupang (Antara NTT) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Esthon Foenay memerintahkan Pertamina serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.
"Saya perintahkan Pertamina dan Disperindag untuk segera berkoordinasi dengan Disperindag di tingkat kabupaten/kota untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi di semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBBU)," katanya saat memimpin rapat terbatas soal kelangkaan BBM bersubsidi di ruang kerjanya, Jumat.
Ia menjelaskan rapat terbatas ini untuk segera mengatasi kesulitan BBM jenis solar guna mengurangi antrean kendaraan yang terus "menyemut" di semua SPBU dalam Kota Kupang selama tiga hari terakhir.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Pertamina Cabang Kupang, kata Esthon, stok BBM jenis premium untuk NTT selama 2012 mencapai 249.000 kilo liter (kl), sementara BBM jenis solar kuotanya mencapai 216.000 kl.
Khusus untuk Kota Kupang, kuota yang diberikan pemerintah melalui Pertamina sebanyak 59.140 kl dan hingga Oktober 2012 kuota tersebut telah mengalami kelebihan, sehingga harus dilakukan pengaturan atau pengendalian agar stok yang ada bisa mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.
Artinya, kata dia, telah terjadi "over quota" sekitar 16 persen, sehingga mulai dikendalikan dengan mengurangi kuota ke setiap SPBU.
"Jika setiap SPBU dialokasikan 15 kl per hari, misalnya, maka untuk tindakan penghematan hanya diberikan 5.000 liter saja," katanya mencontohkan.
Ia menegaskan pemerintah hingga saat ini belum berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak pada 2013, sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menyatakan kebijakan subsidi BBM pada 2013 sudah terbaca, yakni pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan anggaran yang besar karena kuota BBM nya pun tinggi.
Kuota BBM pada tahun depan mencapai 46,1 juta kl, lebih tinggi ketimbang realisasi tahun ini sebanyak 44 juta kl, termasuk penambahan kuota.
Dari segi dana, pemerintah sudah mengalokasikan Rp193 triliun untuk subsidi bahan bakar, artinya pemerintah tidak berniat melakukan pembatasan atau kebijakan apapun untuk mengatur konsumsi BBM.
"Saya perintahkan Pertamina dan Disperindag untuk segera berkoordinasi dengan Disperindag di tingkat kabupaten/kota untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi di semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBBU)," katanya saat memimpin rapat terbatas soal kelangkaan BBM bersubsidi di ruang kerjanya, Jumat.
Ia menjelaskan rapat terbatas ini untuk segera mengatasi kesulitan BBM jenis solar guna mengurangi antrean kendaraan yang terus "menyemut" di semua SPBU dalam Kota Kupang selama tiga hari terakhir.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Pertamina Cabang Kupang, kata Esthon, stok BBM jenis premium untuk NTT selama 2012 mencapai 249.000 kilo liter (kl), sementara BBM jenis solar kuotanya mencapai 216.000 kl.
Khusus untuk Kota Kupang, kuota yang diberikan pemerintah melalui Pertamina sebanyak 59.140 kl dan hingga Oktober 2012 kuota tersebut telah mengalami kelebihan, sehingga harus dilakukan pengaturan atau pengendalian agar stok yang ada bisa mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.
Artinya, kata dia, telah terjadi "over quota" sekitar 16 persen, sehingga mulai dikendalikan dengan mengurangi kuota ke setiap SPBU.
"Jika setiap SPBU dialokasikan 15 kl per hari, misalnya, maka untuk tindakan penghematan hanya diberikan 5.000 liter saja," katanya mencontohkan.
Ia menegaskan pemerintah hingga saat ini belum berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak pada 2013, sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menyatakan kebijakan subsidi BBM pada 2013 sudah terbaca, yakni pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan anggaran yang besar karena kuota BBM nya pun tinggi.
Kuota BBM pada tahun depan mencapai 46,1 juta kl, lebih tinggi ketimbang realisasi tahun ini sebanyak 44 juta kl, termasuk penambahan kuota.
Dari segi dana, pemerintah sudah mengalokasikan Rp193 triliun untuk subsidi bahan bakar, artinya pemerintah tidak berniat melakukan pembatasan atau kebijakan apapun untuk mengatur konsumsi BBM.