Kupang (AntaraNews NTT) - Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Hurek berpendapat pemerintah harus tetap memperjuangkan pembangunan bendungan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini sebagai satu satu solusi dalam mengatasi krisis air bersih bagi warga setempat.
"Kita semua tahu bahwa upaya pemerintah untuk membangun bendungan di wilayah Kolhua Kota Kupang itu akhirnya batal dilaksanakan, namun bukan berarti membuat pemerintah menyerah dalam menghadapi situasi tersebut," kata mantan Wakil Wali Kota Kupang itu kepada Antara di Kupang, Selasa (27/3).
Anggota F-PKB DPRD Kota Kupang mengemukakan hal itu berkaitan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengalihkan anggaran pembangunan Bendungan Kolhua ke Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Pemerintah Provinsi NTT dengan terpaksa mengalihkan anggaran pembangunan Bendungan Kolhua ke Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, karena berbagai upaya yang dilakukan untuk tujuan mulia tersebut, selalu menemui jalan buntu karena terkait dengan biaya ganti rugi lahan serta terkontaminasi dengan kepentingan politik lainnya.
Baca juga: Feature - Hilangnya peluang mengatasi krisis air di Kupang
Baca juga: Bendungan Kolhua Batal Dibangun
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono (kanan) dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan tiga proyek strategis nasional di Desa Raknamo, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (9/1). (ANTARA FotoKornelis Kaha)
Kolhua yang berada di daerah ketinggian itu merupakan salah satu pilihan strategis penyediaan air baku bagi warga Kota Kupang, namun akhirnya dibatalkan oleh pemerintah provinsi, dan mengalihkan anggaran pembangunan tersebut untuk pembangunan sebuah bendungan di wilayah Kecamatan Tasifetor Barat, Kabupaten Belu.
Rencana pembangunan Bendungan Kolhua di wilayah Kecamatan Maulafa Kota Kupang itu sejak sekitar tahun 2008, sehingga masuk dalam salah satu program startegis dari rencana pembangunan tujuh buah bendungan di Nusa Tenggara Timur oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Daniel Hurek, Bendungan Kolhua merupakan pilihan paling strategis untuk menyediakan air baku bagi warga Kota Kupang yang selama berpuluh-puluh tahun ini mengalami kesulitan air.
"Pemerintah Kota Kupang tidak perlu putus asa meyakinkan rakyat pemilik lahan yang bakal digunakan sebagai lokasi pembangunan bendungan tersebut, atau mencari lokasi lain yang ada dalam wilayah Kota Kupang," katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini anggaran untuk Bendungan Kolhua telah dialihkan untuk pembangunan Bendungan di Kabupaten Belu, tetapi pemerintah tidak boleh berputus asa mencari lokasi baru untuk pembangunan bendungan sebagai salah satu alternatif dalam mengatasi kekurangan air di Kota Kupang.
Kepala Dinas PU Nusa Tenggara Timur Andre Koreh secara terpisah mengatakan pembatalan pembangunan proyek bendungan di Kolhua itu merupakan pilihan terbaik untuk mengakhiri berbagai polemik dan kepentingan politik dibalik pembangunan bendungan tersebut.
Bendungan Tilong di Kabupaten Kupang
"Polemik berbalut politik hanya akan menguras tenaga dan keringat terkait dengan pembangunan bendungan Kolhua, sehingga pemerintah memilih untuk menghentikannya dan mengalihkan ke Kabupaten Belu," katanya.
Andre mengatakan bahwa pembangunan bendungan Kolhua sebenarnya sudah ada anggarannya, namun karena masalah lahan yang terus menjadi polemik hingga saat ini maka pemerintah pusat belum mau merealisasikannya.
Pemerintah kemudian memilih lokasi di Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, untuk membangun bendungan tersebut. "Sebenarnya kita semua menyadari bahwa pembangunan bendungan tersebut karena pemerintah tahu bahwa warga Kota Kupang sangat membutuhkan sumber air baku".
"Perjuangan pemerintah untuk membangun Bendungan Kolhua itu dilakukan sejak 2008. Namun, semuanya berakhir sia-sia. Mungkin ini pilihan terbaik dalam mengakhiri berbagai sengketa lidah yang sarat dengan muatan politis," katanya.
Andre Koreh menambahkan, pengalihan Bendungan Kolhua juga agar jatah tujuh bendungan untuk NTT bisa terealisir semuanya di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Pak gubernur (Gubernur NTT Frans Lebu Raya) sudah mengambil langkah agar jatah tujuh bendungan tersebur tetap di NTT, sehingga beliau mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar mengalihkan bendungan Kolhua ke Kabupaten Belu," ujarnya.
"Kita semua tahu bahwa upaya pemerintah untuk membangun bendungan di wilayah Kolhua Kota Kupang itu akhirnya batal dilaksanakan, namun bukan berarti membuat pemerintah menyerah dalam menghadapi situasi tersebut," kata mantan Wakil Wali Kota Kupang itu kepada Antara di Kupang, Selasa (27/3).
Anggota F-PKB DPRD Kota Kupang mengemukakan hal itu berkaitan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengalihkan anggaran pembangunan Bendungan Kolhua ke Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Pemerintah Provinsi NTT dengan terpaksa mengalihkan anggaran pembangunan Bendungan Kolhua ke Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, karena berbagai upaya yang dilakukan untuk tujuan mulia tersebut, selalu menemui jalan buntu karena terkait dengan biaya ganti rugi lahan serta terkontaminasi dengan kepentingan politik lainnya.
Baca juga: Feature - Hilangnya peluang mengatasi krisis air di Kupang
Baca juga: Bendungan Kolhua Batal Dibangun
Rencana pembangunan Bendungan Kolhua di wilayah Kecamatan Maulafa Kota Kupang itu sejak sekitar tahun 2008, sehingga masuk dalam salah satu program startegis dari rencana pembangunan tujuh buah bendungan di Nusa Tenggara Timur oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Daniel Hurek, Bendungan Kolhua merupakan pilihan paling strategis untuk menyediakan air baku bagi warga Kota Kupang yang selama berpuluh-puluh tahun ini mengalami kesulitan air.
"Pemerintah Kota Kupang tidak perlu putus asa meyakinkan rakyat pemilik lahan yang bakal digunakan sebagai lokasi pembangunan bendungan tersebut, atau mencari lokasi lain yang ada dalam wilayah Kota Kupang," katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini anggaran untuk Bendungan Kolhua telah dialihkan untuk pembangunan Bendungan di Kabupaten Belu, tetapi pemerintah tidak boleh berputus asa mencari lokasi baru untuk pembangunan bendungan sebagai salah satu alternatif dalam mengatasi kekurangan air di Kota Kupang.
Kepala Dinas PU Nusa Tenggara Timur Andre Koreh secara terpisah mengatakan pembatalan pembangunan proyek bendungan di Kolhua itu merupakan pilihan terbaik untuk mengakhiri berbagai polemik dan kepentingan politik dibalik pembangunan bendungan tersebut.
"Polemik berbalut politik hanya akan menguras tenaga dan keringat terkait dengan pembangunan bendungan Kolhua, sehingga pemerintah memilih untuk menghentikannya dan mengalihkan ke Kabupaten Belu," katanya.
Andre mengatakan bahwa pembangunan bendungan Kolhua sebenarnya sudah ada anggarannya, namun karena masalah lahan yang terus menjadi polemik hingga saat ini maka pemerintah pusat belum mau merealisasikannya.
Pemerintah kemudian memilih lokasi di Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, untuk membangun bendungan tersebut. "Sebenarnya kita semua menyadari bahwa pembangunan bendungan tersebut karena pemerintah tahu bahwa warga Kota Kupang sangat membutuhkan sumber air baku".
"Perjuangan pemerintah untuk membangun Bendungan Kolhua itu dilakukan sejak 2008. Namun, semuanya berakhir sia-sia. Mungkin ini pilihan terbaik dalam mengakhiri berbagai sengketa lidah yang sarat dengan muatan politis," katanya.
Andre Koreh menambahkan, pengalihan Bendungan Kolhua juga agar jatah tujuh bendungan untuk NTT bisa terealisir semuanya di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Pak gubernur (Gubernur NTT Frans Lebu Raya) sudah mengambil langkah agar jatah tujuh bendungan tersebur tetap di NTT, sehingga beliau mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar mengalihkan bendungan Kolhua ke Kabupaten Belu," ujarnya.