Kupang (Antara NTT) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang dan pemerintah menyetujui pembangunan dua reservoir (bak penampung air) serta pembelian 12 unit tangki air untuk mengatasi krisis air untuk kepentingan jangka pendek.

         "Usulan saya untuk dua produk tersebut ternyata disambut baik dan disetujui Pemerintah Kota Kupang melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam sidang Badan Anggaran," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang Daniel Hurek di Kupang, Senin.

         Ia mengatakan bahwa dua produk usulan untuk mengatasi kesulitan air bersih di wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini sejak pembahasan anggaran 2016.

         Meski demikian, dua item yang merupakan aksi nyata jangka pendek pemerintah untuk mengatasi pemenuhan air bersih warga itu baru bisa disetujui secara bersama dalam pembahasan APBD 2017.

         Unuk pembangunan reservoir, secara teknis akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah kelurahan dalam kaitan dengan lokasi pembangunannya.

         Menurut dia, hal itu penting agar tidak terjadi lagi penolakan warga untuk lokasi pembangunan dua reservoir.

         "Tentu akan disesuaikan dengan sejumlah hitungan teknis terkait dengan tangkapan dan grafitasi air yang akan disuplai kepada warga yang dimiliki dinas pekerja umum," katanya.

         Ia meyakini dengan dua reservoir itu akan secara berimbang membantu sistem suplai air warga yang saat ini sedang dilakukan PDAM Kota Kupang untuk seluruh pelanggannya.

         Dengan dua reservoir itu diharap suplai air dari Bendungan Tilong yang saat ini menjadi satu-satunya sumber air baku bisa secara simultan memberikan jaminan pemenuhan air bersih yang lebih maksimal kepada warga, apalagi di tengah kemarau yang panjang ini.

         Selain pembangunan dua reservoir itu, Badan Anggaran dan Pemerintah Kota Kupang juga menyetujui pembelian 12 unit mobil tangki untuk menyuplai air bersih ke setiap kantong permukiman warga yang mengalami krisis air bersih.

         Sebanyak 12 tangki air yang akan ditangani oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang itu bernilai Rp380 juta per tangki. "Jadi, alokasi anggaran yang disediakan bagian umum untuk kepentingan 12 unit tangki air itu senilai Rp4,5 miliar," kata politikus PKB itu.

         Ketua DPRD Kota Kupang Yeskhiel Loude mengatakan bahwa hal itu untuk kepentingan masyarakat sekaligus sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang di bawah Wali Kota Kupang Jonas Salean yang terus berupaya mencari jalan pemenuhan air bersih warga.

         "Jadi, kita gayung bersambut. Pak Jonas Salean punya kiat dan semangat memenuhi kebutuhan air bersih warga, DPRD dengan haknya juga memiliki kepedulian yang sama," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024