Kupang (ANTARA) - Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa Operasi Zebra Ranakah 2021 di provinsi ini fokus pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta imbauan antisipasi COVID-19.
"Sebenarnya fokus Operasi Zebra Ranakah 2021 masih pada kamseltibcarlantas," katanya kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (18/11).
Hal ini disampaikannya ketika ditanyai terkait langkah Polri, khususnya Polda NTT untuk menekan emisi kendaraan bermotor dengan menggelar Operasi Zebra.
Kapolda NTT mengatakan bahwa untuk menekan emisi kendaraan bermotor, pihaknya bekerja bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.
"Dalam pelaksanaannya, polisi bersama Dinas Perhubungan melakukan patroli dan random cek kendaraan yang ditemui di jalan," ujar dia.
Namun pada dasarnya, ujar dia, hal itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provisni maupun kabupaten/kota.
Kapolda mengatakan untuk saat ini pihaknya lebih fokus pada keselamatan berlalu lintas dan penanganan COVID-19. Di mana petugas lantas mengimbau dan membagi masker untuk masyarakat yang ditemui di jalan.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan NTT Ishak Nuka mengatakan bahwa untuk emisi karbon kendaraan bermotor kewenangannya ada di Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten.
"Hal ini karena mereka yang selama ini selalu melakukan uji KIR kendaraan bermotor," tambah dia.
Namun, ujar Ishak, Dinas Perhubungan NTT mendorong agar Dinas Perhubungan di kabupaten/kota dapat melakukan uji KIR kendaraan bermotor dengan benar.
Hal ini, tambah dia, demi kebersihan lingkungan dan udara di NTT, khususnya di Kota Kupang dan kabupaten lainnya.
Baca juga: Kapolda NTT : Pakai Helm harus jadi kebiasaan seperti menggunakan masker
Baca juga: Kapolda NTT bentuk Tim Terpadu ungkap kasus penemuan dua jenazah
"Sebenarnya fokus Operasi Zebra Ranakah 2021 masih pada kamseltibcarlantas," katanya kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (18/11).
Hal ini disampaikannya ketika ditanyai terkait langkah Polri, khususnya Polda NTT untuk menekan emisi kendaraan bermotor dengan menggelar Operasi Zebra.
Kapolda NTT mengatakan bahwa untuk menekan emisi kendaraan bermotor, pihaknya bekerja bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.
"Dalam pelaksanaannya, polisi bersama Dinas Perhubungan melakukan patroli dan random cek kendaraan yang ditemui di jalan," ujar dia.
Namun pada dasarnya, ujar dia, hal itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provisni maupun kabupaten/kota.
Kapolda mengatakan untuk saat ini pihaknya lebih fokus pada keselamatan berlalu lintas dan penanganan COVID-19. Di mana petugas lantas mengimbau dan membagi masker untuk masyarakat yang ditemui di jalan.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan NTT Ishak Nuka mengatakan bahwa untuk emisi karbon kendaraan bermotor kewenangannya ada di Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten.
"Hal ini karena mereka yang selama ini selalu melakukan uji KIR kendaraan bermotor," tambah dia.
Namun, ujar Ishak, Dinas Perhubungan NTT mendorong agar Dinas Perhubungan di kabupaten/kota dapat melakukan uji KIR kendaraan bermotor dengan benar.
Hal ini, tambah dia, demi kebersihan lingkungan dan udara di NTT, khususnya di Kota Kupang dan kabupaten lainnya.
Baca juga: Kapolda NTT : Pakai Helm harus jadi kebiasaan seperti menggunakan masker
Baca juga: Kapolda NTT bentuk Tim Terpadu ungkap kasus penemuan dua jenazah