Kupang (AntaraNews NTT) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang menilai kekhawatiran masyarakat terhadap pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme terlalu berlebihan.
"Kehadiran TNI dalam penanganan teroris di Indonesia tidak bersifat permanen, namun temporal dan tidak perlu dikuatirkan terlalu berlebihan," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Rabu (23/5).
Menurut dia, aksi terorisme yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini telah memakan korban jiwa dengan menyasar tempat ibadah dan fasilitas kepolisian negara. "Masyarakat menjadi sangat resah, dan sudah sangat mengganggu keamanan negara," tegasnya.
"Peristiwa penyerangan terhadap sejumlah rumah ibadah dan markas kepolisan ini telah mengindikasikan bahwa Indonesia sedang terjadi darurat teroris," katanya.
Karena itu, negara berkewajiban menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui kerja sama lintas sektor untuk membasmi anasir-anasir terorisme.
Baca juga: Artikel - Menanti peran Komando Opsusgab dalam menumpas terorisme
Prajurit TNI-AU bersenjata lengkap sedang memantau kendaraan yang akan memasuki kawasan Bandara El Tari Kupang. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
Dia mengatakan, walaupun ranah pengamanan aksi teroris ada pada kepolisian, namun persoalan ini sudah merupakan kejadian yang luar biasa sehingga kehadiran TNI menjadi sangat penting dan memang dibutuhkan.
Paling tidak, para teroris ini merasa bahwa mereka tidak hanya menghadapi polisi, tetapi juga pasukan elit TNI yang memiliki kemampuan untuk melumpuhkan lawan, serta semua elemen bangsa ini.
"Kita tidak meragukan profesionalitas Polri namun gerakan terorisme tidak dapat dideteksi keberadaannya maka kekuatan TNI sangat penting dalam mendukung kerja-kerja kepolisian tetap diperlukan," katanya.
Dalam hubungan dengan itu, maka Presiden sebagai Panglima Tertinggi dapat mengambil langkah instruktif agar kepolisian dapat bekerja sama dengan TNI untuk memberantas aksi terorisme di Indonesia.
Dia mengatakan kehadiran TNI tidak bersifat permanen namun temporal dan tidak perlu dikhawatirkan terlalu berlebihan. "Karena itu perlu dibagi kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan kewenangan, baik Polri maupun TNI," katanya.
Dalam situasi negara yang darurat terorisme seperti sekarang ini, kata Ahmad Atang, tidak harus dibangun ego sektoral tapi harus saling sinergi untuk kepentingan bangsa dan negara dalam upaya menumpas aksi terorisme di Indonesia.
Baca juga: Artikel - 20 tahun reformasi dan meningkatnya serangan teroris
Presiden Joko Widodo sedang memberikan keterangan pers seusai upacara pengarahan kepada Prajurit Kostrad di Markas Komando Infanteri Kostrad TNI AD Cilodong, Jawa Barat. (ANTARA Foto/Yudhi Mahatma)
"Kehadiran TNI dalam penanganan teroris di Indonesia tidak bersifat permanen, namun temporal dan tidak perlu dikuatirkan terlalu berlebihan," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Rabu (23/5).
Menurut dia, aksi terorisme yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini telah memakan korban jiwa dengan menyasar tempat ibadah dan fasilitas kepolisian negara. "Masyarakat menjadi sangat resah, dan sudah sangat mengganggu keamanan negara," tegasnya.
"Peristiwa penyerangan terhadap sejumlah rumah ibadah dan markas kepolisan ini telah mengindikasikan bahwa Indonesia sedang terjadi darurat teroris," katanya.
Karena itu, negara berkewajiban menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui kerja sama lintas sektor untuk membasmi anasir-anasir terorisme.
Baca juga: Artikel - Menanti peran Komando Opsusgab dalam menumpas terorisme
Paling tidak, para teroris ini merasa bahwa mereka tidak hanya menghadapi polisi, tetapi juga pasukan elit TNI yang memiliki kemampuan untuk melumpuhkan lawan, serta semua elemen bangsa ini.
"Kita tidak meragukan profesionalitas Polri namun gerakan terorisme tidak dapat dideteksi keberadaannya maka kekuatan TNI sangat penting dalam mendukung kerja-kerja kepolisian tetap diperlukan," katanya.
Dalam hubungan dengan itu, maka Presiden sebagai Panglima Tertinggi dapat mengambil langkah instruktif agar kepolisian dapat bekerja sama dengan TNI untuk memberantas aksi terorisme di Indonesia.
Dia mengatakan kehadiran TNI tidak bersifat permanen namun temporal dan tidak perlu dikhawatirkan terlalu berlebihan. "Karena itu perlu dibagi kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan kewenangan, baik Polri maupun TNI," katanya.
Dalam situasi negara yang darurat terorisme seperti sekarang ini, kata Ahmad Atang, tidak harus dibangun ego sektoral tapi harus saling sinergi untuk kepentingan bangsa dan negara dalam upaya menumpas aksi terorisme di Indonesia.
Baca juga: Artikel - 20 tahun reformasi dan meningkatnya serangan teroris