Kupang (AntaraNews NTT) - Kapolres Manggarai Barat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan pihaknya telah menangkap Constatinus Andi Putra (35), yang diduga sebagai tersangka pelaku pemerkosaan terhadap wisatawan asing asal Perancis di Labuan Bajo, Jumat (22/6)..

"Iya benar, tersangka pelakunya sudah kami tangkap, Jumat (22/6) di Pelabuhan Waekelo, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya di Pulau Sumba oleh tim Reskrim Polsek Loura," katanya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan di Kupang, Jumat (22/6).

Julisa menjelaskan tersangka pelaku diduga hendak melarikan diri menggunakan kapal penyeberangan di Pelabuhan Waekelo menuju Sape di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, Constantinus Andi Putra ditetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari Polres Manggarai Barat yang melarikan diri setelah melakukan pemerkosaan terhadap MB (22), wisatawan asing asal Perancis di Labuan Bajo.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (12/6), bermula ketika pelaku yang mengaku sebagai pemandu wisata itu mengantar korban menuju lokasi wisata Air Terjun Cunca Wulang menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Ditreskrimum Polda NTT bekuk tiga oknum polisi gadungan

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu, secara terpisah, mengecam keras tindakan asusila itu karena memberikan dampak buruk terhadap sektor pariwisata terutama di Labuan Bajo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi unggulan nasional.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat di Labuan Bajo untuk memburu dan segera menangkap pelaku. "Harus segera ditangkap dan diberikan hukuman tegas," katanya.

Selain itu, Marius juga meminta agar Pemerintah Daerah Manggarai Barat memastikan bahwa korban mendapatkan pelayanan maksimal untuk pemulihan kondisinya.

Baca juga: Polisi ringkus pengancam bom Korem Wirasakti

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024