Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa penuntasan kasus mega skandal Jiwasraya memberikan solusi bagi pihak yang dirugikan.
Erick Thohir mengatakan, ketika ia diundang Holding BUMN Asuransi IFG dalam tahap penyelesaian Jiwasraya, Menteri BUMN memohon maaf bahwa apa yang dilakukan ini tidak sempurna karena sempurna hanya milik Tuhan YME. Pasti ada yang tersakiti karena ada penipuan di kasus Jiwasraya.
"Namun yang membedakan kita dengan kasus-kasus korupsi yang lain, bahwa kasus Jiwasraya ini ada solusi bagi yang dirugikan. Bukan pending kasus yang tidak ada penjelasannya, dan ini yang tersakiti berapapun yang dikembalikan itu jelas hitam di atas putihnya," ujar Erick saat menyampaikan kuliah umum di
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu, (26/1).
Menteri BUMN mengingatkan bahwa banyak kasus-kasus korupsi dana pensiun dan asuransi sampai hari ini tidak ada solusinya. Semua pihak yang ditipu tidak ada pengembaliannya.
Contohnya kasus pinjaman online ilegal yang sampai sekarang tidak ada pelaku atau dalang yang terungkap, apalagi tidak ada pengembalian kepada korban dan pihak yang tertipu.
Erick Thohir menjelaskan perihal kasus Jiwasraya ini di mana sejak awal ketika dirinya melihat ada ketidakbaikan di BUMN dan kasus ini mega skandal makanya Kementerian BUMN harus berkolaborasi.
Ketika Erick Thohir waktu itu menjabat sebagai Menteri BUMN pada November 2019, dirinya sedang mereview Key Performance Indicator atau KPI yang ada ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo saat itu dan ketika melakukan pendalaman bersama Wakil Menteri BUMN meneliti ada beberapa perusahaan yang tata kelolanya jelek sekali.
Menteri BUMN kemudian melaporkan kasus Jiwasraya ini kepada Presiden Joko Widodo, dan Presiden pun memberikan instruksi langsung agar kasus Jiwasraya segera dituntaskan.
Erick kemudian mengatakan bahwa setelah melihat dengan fakta dan bukti-bukti, ada investigasi audit dari BPKP, kemudian ada laporan dari BPK, maka Kementerian BUMN melaporkan kasus Jiwasraya ini secara resmi kepada Kejaksaan Agung. Dengan tujuan tentu Kementerian BUMN tidak mau terjebak di persoalan hukumnya, Kementerian BUMN fokus pada persoalan korporasinya.
"Makanya setelah kita melihat dengan fakta dan bukti-bukti, ada investigasi audit dari BPKP, kemudian ada laporan dari BPK, kita melaporkan kasus Jiwasraya ini secara resmi kepada Kejaksaan Agung. Dengan tujuan tentu kita tidak mau terjebak di persoalan hukumnya, kita fokus pada persoalan korporasinya," katanya.
Menurut Menteri BUMN, tentu buat BUMN bagusnya adalah isu ini terselesaikan, membuat efek jera bagi pemimpin BUMN berikutnya karena ada hukuman mengingat tidak adanya tata kelola atau sengaja tata kelola yang tidak mau diikuti yang pada akhirnya membuat kasus Jiwasraya terjadi.
"Pertanyaannya kalau tidak ada kejelasan maka hal ini akan bisa terjadi lagi. Kalau ada payung hukumnya seperti yang sampaikan, program penuntasan kasus ini tercatat maka ini akan ada efek jera. Dan ini yang saya sampaikan juga bukan arogansi dari keinginan untuk memenjarakan orang, tapi seperti yang disampaikan oleh bapak Jaksa Agung ini adalah keadilan yang harus berlaku bagi rakyat yang dirugikan," ujar Erick Thohir.
Baca juga: Jaksa Agung : Tak ada alasan tidak terapkan hukuman mati bagi koruptor
Baca juga: Erick Thohir optimis mayoritas lessor setujui restrukturisasi utang Garuda
Erick Thohir mengatakan, ketika ia diundang Holding BUMN Asuransi IFG dalam tahap penyelesaian Jiwasraya, Menteri BUMN memohon maaf bahwa apa yang dilakukan ini tidak sempurna karena sempurna hanya milik Tuhan YME. Pasti ada yang tersakiti karena ada penipuan di kasus Jiwasraya.
"Namun yang membedakan kita dengan kasus-kasus korupsi yang lain, bahwa kasus Jiwasraya ini ada solusi bagi yang dirugikan. Bukan pending kasus yang tidak ada penjelasannya, dan ini yang tersakiti berapapun yang dikembalikan itu jelas hitam di atas putihnya," ujar Erick saat menyampaikan kuliah umum di
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu, (26/1).
Menteri BUMN mengingatkan bahwa banyak kasus-kasus korupsi dana pensiun dan asuransi sampai hari ini tidak ada solusinya. Semua pihak yang ditipu tidak ada pengembaliannya.
Contohnya kasus pinjaman online ilegal yang sampai sekarang tidak ada pelaku atau dalang yang terungkap, apalagi tidak ada pengembalian kepada korban dan pihak yang tertipu.
Erick Thohir menjelaskan perihal kasus Jiwasraya ini di mana sejak awal ketika dirinya melihat ada ketidakbaikan di BUMN dan kasus ini mega skandal makanya Kementerian BUMN harus berkolaborasi.
Ketika Erick Thohir waktu itu menjabat sebagai Menteri BUMN pada November 2019, dirinya sedang mereview Key Performance Indicator atau KPI yang ada ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo saat itu dan ketika melakukan pendalaman bersama Wakil Menteri BUMN meneliti ada beberapa perusahaan yang tata kelolanya jelek sekali.
Menteri BUMN kemudian melaporkan kasus Jiwasraya ini kepada Presiden Joko Widodo, dan Presiden pun memberikan instruksi langsung agar kasus Jiwasraya segera dituntaskan.
Erick kemudian mengatakan bahwa setelah melihat dengan fakta dan bukti-bukti, ada investigasi audit dari BPKP, kemudian ada laporan dari BPK, maka Kementerian BUMN melaporkan kasus Jiwasraya ini secara resmi kepada Kejaksaan Agung. Dengan tujuan tentu Kementerian BUMN tidak mau terjebak di persoalan hukumnya, Kementerian BUMN fokus pada persoalan korporasinya.
"Makanya setelah kita melihat dengan fakta dan bukti-bukti, ada investigasi audit dari BPKP, kemudian ada laporan dari BPK, kita melaporkan kasus Jiwasraya ini secara resmi kepada Kejaksaan Agung. Dengan tujuan tentu kita tidak mau terjebak di persoalan hukumnya, kita fokus pada persoalan korporasinya," katanya.
Menurut Menteri BUMN, tentu buat BUMN bagusnya adalah isu ini terselesaikan, membuat efek jera bagi pemimpin BUMN berikutnya karena ada hukuman mengingat tidak adanya tata kelola atau sengaja tata kelola yang tidak mau diikuti yang pada akhirnya membuat kasus Jiwasraya terjadi.
"Pertanyaannya kalau tidak ada kejelasan maka hal ini akan bisa terjadi lagi. Kalau ada payung hukumnya seperti yang sampaikan, program penuntasan kasus ini tercatat maka ini akan ada efek jera. Dan ini yang saya sampaikan juga bukan arogansi dari keinginan untuk memenjarakan orang, tapi seperti yang disampaikan oleh bapak Jaksa Agung ini adalah keadilan yang harus berlaku bagi rakyat yang dirugikan," ujar Erick Thohir.
Baca juga: Jaksa Agung : Tak ada alasan tidak terapkan hukuman mati bagi koruptor
Baca juga: Erick Thohir optimis mayoritas lessor setujui restrukturisasi utang Garuda