Kupang (ANTARA) - PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang mencatat terjadi peningkatan penumpang per hari di bandara internasional tersebut pada Januari 2022 jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2021.
"Saat ini per harinya jumlah pergerakan penumpang baik yang berangkat atau yang pulang melalui bandara El Tari mencapai 3.387 penumpang. Sementara pada tahun 2020 tercatat hanya 2.320 penumpang per harinya," kata GM Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang I Nyoman Noer Rohim di Kupang, Minggu (30/1).
Hal ini disampaikan nya berkaitan dengan pergerakan penumpang, pergerakan pesawat dan juga kargo yang melalui bandara El Tari Kupang sejak 2020 hingga awal tahun 2022.
Ia menjelaskan bahwa terjadinya peningkatan penumpang per hari di salah satu bandara Internasional di pulau Timor itu dipengaruhi oleh mulai redanya pandemi COVID-19.
"Tetapi kalau dibandingkan dengan Januari 2020 jumlah penumpang per harinya mencapai 4.771 penumpang per hari. Hal ini karena pada awal tahun itu jumlah COVID-19 belum masuk ke Indonesia," ujar dia.
Lebih lanjut, jumlah penumpang pesawat selama tahun 2020 sendiri berbeda dengan tahun 2021 dimana ada penurunan penumpang sebesar 1,25 persen.
Pada tahun 2020 total penumpang yang melewati bandara internasional itu mencapai 1.032.028 penumpang. Baik itu yang datang dan berangkat. Sementara pada tahun 2021 hanya mencapai 1.019.323 penumpang.
Ia menambahkan bahwa adanya aturan yang ketat untuk penerbangan terkait COVID-19 pada tahun 2021 membuat banyak orang tak ingin bepergian.
Seperti aturan wajib PCR bagi pelaku perjalanan luar NTT, dan wajib antigen bagi pelaku perjalanan wilayah NTT membuat banyak warga yang malas untuk bepergian.
Baca juga: AP 1 siapkan gerai bagi pelaku UMKM di Bandara El Tari
"Namun di awal tahun ini terjadi peningkatan penumpang per harinya karena memang sudah ada kelonggaran aturan penerbangan seperti hanya memberlakukan tes antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin dosis satu dan dua," ujar dia.
Baca juga: Bandara El Tari Kupang kembali beroperasi normal
Nyoman yakin dengan adanya kelonggaran dari pemerintah bagi pelaku perjalanan udara itu mampu meningkatkan jumlah penumpang pesawat yang melintas melalui bandara tersebut.
"Saat ini per harinya jumlah pergerakan penumpang baik yang berangkat atau yang pulang melalui bandara El Tari mencapai 3.387 penumpang. Sementara pada tahun 2020 tercatat hanya 2.320 penumpang per harinya," kata GM Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang I Nyoman Noer Rohim di Kupang, Minggu (30/1).
Hal ini disampaikan nya berkaitan dengan pergerakan penumpang, pergerakan pesawat dan juga kargo yang melalui bandara El Tari Kupang sejak 2020 hingga awal tahun 2022.
Ia menjelaskan bahwa terjadinya peningkatan penumpang per hari di salah satu bandara Internasional di pulau Timor itu dipengaruhi oleh mulai redanya pandemi COVID-19.
"Tetapi kalau dibandingkan dengan Januari 2020 jumlah penumpang per harinya mencapai 4.771 penumpang per hari. Hal ini karena pada awal tahun itu jumlah COVID-19 belum masuk ke Indonesia," ujar dia.
Lebih lanjut, jumlah penumpang pesawat selama tahun 2020 sendiri berbeda dengan tahun 2021 dimana ada penurunan penumpang sebesar 1,25 persen.
Pada tahun 2020 total penumpang yang melewati bandara internasional itu mencapai 1.032.028 penumpang. Baik itu yang datang dan berangkat. Sementara pada tahun 2021 hanya mencapai 1.019.323 penumpang.
Ia menambahkan bahwa adanya aturan yang ketat untuk penerbangan terkait COVID-19 pada tahun 2021 membuat banyak orang tak ingin bepergian.
Seperti aturan wajib PCR bagi pelaku perjalanan luar NTT, dan wajib antigen bagi pelaku perjalanan wilayah NTT membuat banyak warga yang malas untuk bepergian.
Baca juga: AP 1 siapkan gerai bagi pelaku UMKM di Bandara El Tari
"Namun di awal tahun ini terjadi peningkatan penumpang per harinya karena memang sudah ada kelonggaran aturan penerbangan seperti hanya memberlakukan tes antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin dosis satu dan dua," ujar dia.
Baca juga: Bandara El Tari Kupang kembali beroperasi normal
Nyoman yakin dengan adanya kelonggaran dari pemerintah bagi pelaku perjalanan udara itu mampu meningkatkan jumlah penumpang pesawat yang melintas melalui bandara tersebut.