Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengimbau warga atau pengguna layanan kargo jenazah di Bandara El Tari Kupang agar melalui perusahaan resmi yang bekerja sama dengan pihak Angkasa Pura I.
"Pelayanan kargo jenazah di Bandara El Tari Kupang telah dibenahi dan saat ini sudah terpajang nama-nama beserta kontak perusahaan resmi yang melayani kargo jenazah yang siap digunakan sehingga tidak terjebak dengan oknum calo," katanya ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (1/3).
Ia menjelaskan, sebelumnya pelayanan kargo jenazah di Bandara El Tari Kupang dikeluhkan warga dengan substansi keluhan seputar ketidakjelasan tarif.
Selain itu pengurusan dokumen pengiriman jenazah juga diduga melalui calo dengan tarif yang ditentukan calo tanpa adanya bukti pembayaran atau kwitansi.
Beda Daton mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan membahas langsung bersama General Manajer Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang.
Pihaknya menekankan bahwa keberadaan oknum calo di area bandara perlu dideteksi dan dicegah dalam rangka peningkatan kualitas layanan bandara kepada masyarakat pengguna layanan.
Oleh sebab itu diperlukan ketersediaan standar layanan kargo bandara sebagai wujud kepastian layanan kepada masyarakat, katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya telah menerima informasi bahwa telah dilakukan berbagai upaya perbaikan layanan sesuai yang disarankan antara lain pemajangan spanduk/poster informasi ke pengguna layanan agar wajib menggunakan jasa Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) yang beroperasi di area kargo.
Baca juga: Angkasa Pura Logistic Kupang beri inovasi layanan bagasi
"Saya menyampaikan limpah terima kasih kepada General Manajer Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang dan seluruh jajaran atas gerak cepat pembenahan layanan kargo bandara," katanya.
Baca juga: Angkasa Pura sebut pergerakan penumpang di Bandara El Tari mulai meningkat
Beda Daton menambahkan daftar nama-nama perusahaan EMPU lengkap dengan nomor telepon sudah tertera di spanduk/poster sehingga silahkan dimanfaatkan warga saat hendak menggunakan layanan kargo jenazah.
"Pelayanan kargo jenazah di Bandara El Tari Kupang telah dibenahi dan saat ini sudah terpajang nama-nama beserta kontak perusahaan resmi yang melayani kargo jenazah yang siap digunakan sehingga tidak terjebak dengan oknum calo," katanya ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (1/3).
Ia menjelaskan, sebelumnya pelayanan kargo jenazah di Bandara El Tari Kupang dikeluhkan warga dengan substansi keluhan seputar ketidakjelasan tarif.
Selain itu pengurusan dokumen pengiriman jenazah juga diduga melalui calo dengan tarif yang ditentukan calo tanpa adanya bukti pembayaran atau kwitansi.
Beda Daton mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan membahas langsung bersama General Manajer Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang.
Pihaknya menekankan bahwa keberadaan oknum calo di area bandara perlu dideteksi dan dicegah dalam rangka peningkatan kualitas layanan bandara kepada masyarakat pengguna layanan.
Oleh sebab itu diperlukan ketersediaan standar layanan kargo bandara sebagai wujud kepastian layanan kepada masyarakat, katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya telah menerima informasi bahwa telah dilakukan berbagai upaya perbaikan layanan sesuai yang disarankan antara lain pemajangan spanduk/poster informasi ke pengguna layanan agar wajib menggunakan jasa Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) yang beroperasi di area kargo.
Baca juga: Angkasa Pura Logistic Kupang beri inovasi layanan bagasi
"Saya menyampaikan limpah terima kasih kepada General Manajer Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang dan seluruh jajaran atas gerak cepat pembenahan layanan kargo bandara," katanya.
Baca juga: Angkasa Pura sebut pergerakan penumpang di Bandara El Tari mulai meningkat
Beda Daton menambahkan daftar nama-nama perusahaan EMPU lengkap dengan nomor telepon sudah tertera di spanduk/poster sehingga silahkan dimanfaatkan warga saat hendak menggunakan layanan kargo jenazah.