Moeldoko tekankan Otsus Papua semata-mata untuk kemakmuran rakyat
Selasa, 29 Maret 2022 15:42 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri Provinsi Papua, di Jakarta, Selasa (29/3/2022). ANTARA/HO-KSP
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko kembali menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, semata-mata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain.
Menurutnya, dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya," tegas Moeldoko, saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri, Provinsi Papua, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, (29/3).
Dia juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua. Sebab, ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.
"Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog," tuturnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini, dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran Forkopimda wilayah adat Saireri.
Baca juga: Wapres jelaskan penyelesaian dua RPP Otsus Papua hampir final
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, beberapa isu yang dibahas dalam rakor tersebut diantaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.
Baca juga: DPR RI sahkan RUU Otsus Papua jadi UU
"Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan pendidikan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang kita bahas pada rakor," jelas Jaleswari.
Menurutnya, dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya," tegas Moeldoko, saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri, Provinsi Papua, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, (29/3).
Dia juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua. Sebab, ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.
"Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog," tuturnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini, dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran Forkopimda wilayah adat Saireri.
Baca juga: Wapres jelaskan penyelesaian dua RPP Otsus Papua hampir final
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, beberapa isu yang dibahas dalam rakor tersebut diantaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.
Baca juga: DPR RI sahkan RUU Otsus Papua jadi UU
"Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan pendidikan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang kita bahas pada rakor," jelas Jaleswari.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo minta pemda di Papua tidak pakai dana otsus untuk dinas luar negeri
17 December 2025 8:43 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB